Pemerintah Desa Rancaekek Kulon Salurkan BLT Bagi 192 KPM
Berita Warga

Pemerintah Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, membagikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 192 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Pembagian BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu dilaksanakan di Aula Kantor Desa Rancaekek Kulon, Sabtu (30/5).
Hadir dalam kesempatan itu Camat Rancaekek Drs. Baban Banjar, Kapolsek Rancaekek Kompol. Imron Rosyadi, Danramil Koramil 2401/Rancaekek Kapten Inf Mamat Raidin, Kepala Desa Rancaekek Kulon Wawan Kusnawan, Pendamping Desa Kecamatan Rancaekek Fera Diana, Ita Susanti, Ketua BPD Dudi Kuswandi, dan unsur pemerintah desa dan kecamatan lainnya.
Kepala Desa Rancaekek Kulon Wawan Kusnawan mengatakan, besaran BLT ini Rp 600.000,- per bulan selama 3 bulan yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) anggaran bulan April tahun 2020 kepada warga terdampak Covid-19.
BLT, kata Wawan, cukup disesuaikan dengan kebutuhan. Bila masih ada warga yang belum mendapatkan BLT, pemerintahan Desa Rancaekek Kulon telah menyiapkan program Padat Karya Tunai Desa (PDT-D)
“Sama dari alokasi Dana Desa tahun 2020,” tandas Wawan kepada VISI.NEWS –, Sabtu (30/5).
Pendamping Desa Feta Dianana,Ita Susanti menambahkan, hitungan 3 bulan itu yakni bulan April, Mei, dan Juni.
“Saat ini kita berikan BLT untuk bulan April, sedangkan untuk bulan Mei dan Juni akan kita berikan pada bulan tersebut,” kata Ita.
Dia menjelaskan kriteria penerima yaitu masyarakat yang jelas-jelas kehilangan mata pencaharian.
“Misalnya sopir tidak bisa bekerja karena PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dan tidak punya tabungan. Tukang batu, kuli bangunan misalnya, yang tidak bisa bekerja dalam kondisi seperti ini, itu semua mereka berhak mendapatkan BLT Dana Desa,” ungkap Ita.
Kapolsek Rancaekek Kompol Imrom Rosyadi berharap dalam penyaluran BLT Dana Desa bersifat transparan seihngga pihaknya juga turut serta melakukan pengamanan untuk menjaga stabilitas kamtibmas.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak panik serta tetap melakukan upaya pencegahan COVID-19 sesuai anjuran pemerintah.
Source :
visi.news
Repost :
Info Rancaekek
Pembagian BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu dilaksanakan di Aula Kantor Desa Rancaekek Kulon, Sabtu (30/5).
Hadir dalam kesempatan itu Camat Rancaekek Drs. Baban Banjar, Kapolsek Rancaekek Kompol. Imron Rosyadi, Danramil Koramil 2401/Rancaekek Kapten Inf Mamat Raidin, Kepala Desa Rancaekek Kulon Wawan Kusnawan, Pendamping Desa Kecamatan Rancaekek Fera Diana, Ita Susanti, Ketua BPD Dudi Kuswandi, dan unsur pemerintah desa dan kecamatan lainnya.
Kepala Desa Rancaekek Kulon Wawan Kusnawan mengatakan, besaran BLT ini Rp 600.000,- per bulan selama 3 bulan yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) anggaran bulan April tahun 2020 kepada warga terdampak Covid-19.
BLT, kata Wawan, cukup disesuaikan dengan kebutuhan. Bila masih ada warga yang belum mendapatkan BLT, pemerintahan Desa Rancaekek Kulon telah menyiapkan program Padat Karya Tunai Desa (PDT-D)
“Sama dari alokasi Dana Desa tahun 2020,” tandas Wawan kepada VISI.NEWS –, Sabtu (30/5).
Pendamping Desa Feta Dianana,Ita Susanti menambahkan, hitungan 3 bulan itu yakni bulan April, Mei, dan Juni.
“Saat ini kita berikan BLT untuk bulan April, sedangkan untuk bulan Mei dan Juni akan kita berikan pada bulan tersebut,” kata Ita.
Dia menjelaskan kriteria penerima yaitu masyarakat yang jelas-jelas kehilangan mata pencaharian.
“Misalnya sopir tidak bisa bekerja karena PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dan tidak punya tabungan. Tukang batu, kuli bangunan misalnya, yang tidak bisa bekerja dalam kondisi seperti ini, itu semua mereka berhak mendapatkan BLT Dana Desa,” ungkap Ita.
Kapolsek Rancaekek Kompol Imrom Rosyadi berharap dalam penyaluran BLT Dana Desa bersifat transparan seihngga pihaknya juga turut serta melakukan pengamanan untuk menjaga stabilitas kamtibmas.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak panik serta tetap melakukan upaya pencegahan COVID-19 sesuai anjuran pemerintah.
Source :
visi.news
Repost :
Info Rancaekek