Pemdes Salulemo Anggarkan Pupuk Cair Rp 120 Juta, Benih Padi dan Jagung Rp 125 Juta
Berita Warga

Luwu Utara. Sureq Citizen Jurnalisme (JW). Pemerintah Desa (Pemdes) Salulemo, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Kantor Desa Salulemo, Jumat (11/3/2022).
Musdesus yang dihadiri kepala dusun, kelompok tani, dan tokoh masyarakat membahas penetapan program ketahanan pangan dan hewani sesuai Perpres 104 tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa (DD) sebesar 20%.
Pendamping Lokal Desa, Mashar Plato, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa wajib bagi desa dampingannya untuk melakukan Musdesus.
"Untuk menetapkan melalui musyawarah apa yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat dengan mempertimbangkan anggaran yang ada, sehingga program ini benar-benar tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku," kata Mashar.
"Dan perlu kita ketahui bersama bahwa baru ada dua desa yang melakukan musdesus, yakni Desa Salulemo dan Desa Palanda dan itu adalah desa dampingan saya," terang dia.
Kepala Desa Salulemo, Bahlin menyampaikan bahwa, anggaran untuk program ketahanan pangan 20% yang bersumber dari DD Salulemo sebesar Rp 245.881.800.
"Sangat diharapkan seluruh peserta rapat yang hadir untuk memberikan masukan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Desa Salulemo, agar bisa disepakati dan ditetapkan untuk diinput kedalam APBDes," ujar Bahlin.
Adapun hasil musyawarah yang telah disepakati dan ditetapkan oleh Pemdes Salulemo tentang program ketahanan pangan sebanyak 20% adalah pembelian pupuk cair merek putanik plus sebanyak 1 ton dengan anggaran sebesar Rp 120.000.000.
Sedangkan untuk pembelian benih padi dan benih jagung sebesar Rp 125.881.800. "Hasil musdesus penetapan program ketahanan yang dilaksanakan oleh Pemdes Salulemo sudah dituangkan kedalam berita acara," tutup Bahlin.
Musdesus yang dihadiri kepala dusun, kelompok tani, dan tokoh masyarakat membahas penetapan program ketahanan pangan dan hewani sesuai Perpres 104 tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa (DD) sebesar 20%.
Pendamping Lokal Desa, Mashar Plato, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa wajib bagi desa dampingannya untuk melakukan Musdesus.
"Untuk menetapkan melalui musyawarah apa yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat dengan mempertimbangkan anggaran yang ada, sehingga program ini benar-benar tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku," kata Mashar.
"Dan perlu kita ketahui bersama bahwa baru ada dua desa yang melakukan musdesus, yakni Desa Salulemo dan Desa Palanda dan itu adalah desa dampingan saya," terang dia.
Kepala Desa Salulemo, Bahlin menyampaikan bahwa, anggaran untuk program ketahanan pangan 20% yang bersumber dari DD Salulemo sebesar Rp 245.881.800.
"Sangat diharapkan seluruh peserta rapat yang hadir untuk memberikan masukan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Desa Salulemo, agar bisa disepakati dan ditetapkan untuk diinput kedalam APBDes," ujar Bahlin.
Adapun hasil musyawarah yang telah disepakati dan ditetapkan oleh Pemdes Salulemo tentang program ketahanan pangan sebanyak 20% adalah pembelian pupuk cair merek putanik plus sebanyak 1 ton dengan anggaran sebesar Rp 120.000.000.
Sedangkan untuk pembelian benih padi dan benih jagung sebesar Rp 125.881.800. "Hasil musdesus penetapan program ketahanan yang dilaksanakan oleh Pemdes Salulemo sudah dituangkan kedalam berita acara," tutup Bahlin.