Pemberlakuan Larangan Keluar Masuk Selain Jabodetabek
Berita Warga

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan warga yang berasal dari luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dilarang masuk ke Bogor. Meskipun membawa surat rapid test antigen dengan hasil negatif sekalipun.
Bagi warga dari wilayah Jabodetabek, diperbolehkan masuk ke Kabupaten Bogor dengan membawa dan menunjukkan surat rapid test antigen dengan hasil negatif. Hal ini juga berlaku bagi warga yang akan keluar dari Kabupaten Bogor. Tidak diperbolehkan keluar wilayah Bogor selain Jadetabek, seperti Sukabumi, Cianjur, dan Lebak. Warga yang terindikasi mudik ke selain cakupan wilayah Jabodetabek, akan diminta untuk putar balik.
Sumber :
@infobogor
@infobogor.co
#infobogor #beritahariini #beritabogor #mudik2021 #ramadhan1442 #welovebogor
Bagi warga dari wilayah Jabodetabek, diperbolehkan masuk ke Kabupaten Bogor dengan membawa dan menunjukkan surat rapid test antigen dengan hasil negatif. Hal ini juga berlaku bagi warga yang akan keluar dari Kabupaten Bogor. Tidak diperbolehkan keluar wilayah Bogor selain Jadetabek, seperti Sukabumi, Cianjur, dan Lebak. Warga yang terindikasi mudik ke selain cakupan wilayah Jabodetabek, akan diminta untuk putar balik.
Sumber :
@infobogor
@infobogor.co
#infobogor #beritahariini #beritabogor #mudik2021 #ramadhan1442 #welovebogor