Masuk Daftar

Pelaku Perjalanan Dari Dan Menuju DIY Wajib Melakukan Rapid Antigen Atau Swab Antigen

Berita Warga
𝐏𝐞𝐥𝐚𝐤𝐮 𝐏𝐞𝐫𝐣𝐚𝐥𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐃𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐃𝐈𝐘 𝐖𝐚𝐣𝐢𝐛 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐑𝐚𝐩𝐢𝐝 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐠𝐞𝐧 𝐀𝐭𝐚𝐮 𝐒𝐰𝐚𝐛 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐠𝐞𝐧

Menanggapi kebijakan Pemerintah Pusat terkait persyaratan bagi pelaku perjalanan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, "Pelaku perjalanan dari dan menuju DIY wajib melakukan rapid antigen atau swab antigen."

Hal tersebut disampaikan oleh Sri Sultan, Jumat (18/12) siang di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Sri Sultan menambahkan, "Kami kalau mengeluarkan (keputusan), turunannya dari kebijakan Pusat," tutur Sri Sultan. Adapun kebijakan tersebut berlaku Nasional mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Sumber :
Humas Pemda DIY
@humaspemdadiy

_________________________
#GubernurDIY
#SultanHBX
#RapidAntigen
#PemdaDIY
#JogjaIstimewa
#Jogja

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 3377 kali

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar