Nasib Penyumbang Devisa Negara Terbesar Setelah Migash
Diskusi Komunitas

Pekerja migran Indonesia( PMI) telah memberikan kontribusi menyumbang devisa negara hingga mencapai RP 159.6 triliun setiap tahun.
Sumbangan devisa negara yang diberikan pekerja migran merupakan terbesar ke dua setelah migas.
Maka perlakuan hormat harus diterima pekerja migran. Dilakukan seluruh jajaran pemerintah daerah, apalagi sudah ada UU No. 18/ 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Perlindungan secara optimal perlu dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada PMI agar terhindar eksploitasi.
Kerap kali mereka mendapatkan eksploitasi.
Mereka terancam kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak di bayar sesuai kontrak, penghentian hubungan kerja sepihak, bahkan diperjual belikan.
Sumbangan devisa negara yang diberikan pekerja migran merupakan terbesar ke dua setelah migas.
Maka perlakuan hormat harus diterima pekerja migran. Dilakukan seluruh jajaran pemerintah daerah, apalagi sudah ada UU No. 18/ 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Perlindungan secara optimal perlu dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada PMI agar terhindar eksploitasi.
Kerap kali mereka mendapatkan eksploitasi.
Mereka terancam kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak di bayar sesuai kontrak, penghentian hubungan kerja sepihak, bahkan diperjual belikan.