MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) PJOK SMA/SMK SE LOMBOK TENGAH
Citizen News

Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Penjaskes merupakan
wadah para guru penjaskes tingkat SLTP dan SMU, yang eksistensinya di
akui oleh Pemerintah, yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan
profesional para guru penjaskes. Cara menjalankan roda organisasi MGMP
diatur dalam buku Pedoman Penyelenggaraan MGMP, yang diterbitkan oleh
Ditjen Dikdasmen Depdikbud.
Kenyataan di lapangan, dalam arti melihat dan memperhatikan cara
para guru penjaskes menjalankan tugas/fungsinya, masih terdapat keku
rangan-kekurangan. Hal ini merupakan salah satu indikasi, bahwa MGMP
Penjaskes sebagai sebuah organisasi, belum dapat berperan dengan optimal
sebagaimana mestinya. Untuk itu perlu upaya-upaya agar kiprah
MGMP Penjaskes dapat lebih ditingkatkan, yang akan berujung pada ter
wujudnya guru penjaskes yang berkemampuan profesional.
Cara yang dapat dilakukan diantaranya adalah menyederhankan me
kanisme kerja MGMP, dengan mengurangi bentuk-bentuk perijinan diganti
dengan semacam pemberitahuan saja. Memodifikasi, dalam arti juga me
nyederhanakan bentuk pembuatan laporan ke MGMP di tingkat atasnya
maupun ke Depdiknas. Pengubahan pengaturan waktu dan tempat kegiatan
MGMP, khususnya dalam hal penetapan konsultan/supervisor. Selain itu
perlu meningkatkan fungsi Musyawarah Kerja Pengawas (MKP) dan Musya
warah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
MGMP kali ini berlokasi di SMK 2 Praya, 6 Agustus 2019.
wadah para guru penjaskes tingkat SLTP dan SMU, yang eksistensinya di
akui oleh Pemerintah, yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan
profesional para guru penjaskes. Cara menjalankan roda organisasi MGMP
diatur dalam buku Pedoman Penyelenggaraan MGMP, yang diterbitkan oleh
Ditjen Dikdasmen Depdikbud.
Kenyataan di lapangan, dalam arti melihat dan memperhatikan cara
para guru penjaskes menjalankan tugas/fungsinya, masih terdapat keku
rangan-kekurangan. Hal ini merupakan salah satu indikasi, bahwa MGMP
Penjaskes sebagai sebuah organisasi, belum dapat berperan dengan optimal
sebagaimana mestinya. Untuk itu perlu upaya-upaya agar kiprah
MGMP Penjaskes dapat lebih ditingkatkan, yang akan berujung pada ter
wujudnya guru penjaskes yang berkemampuan profesional.
Cara yang dapat dilakukan diantaranya adalah menyederhankan me
kanisme kerja MGMP, dengan mengurangi bentuk-bentuk perijinan diganti
dengan semacam pemberitahuan saja. Memodifikasi, dalam arti juga me
nyederhanakan bentuk pembuatan laporan ke MGMP di tingkat atasnya
maupun ke Depdiknas. Pengubahan pengaturan waktu dan tempat kegiatan
MGMP, khususnya dalam hal penetapan konsultan/supervisor. Selain itu
perlu meningkatkan fungsi Musyawarah Kerja Pengawas (MKP) dan Musya
warah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
MGMP kali ini berlokasi di SMK 2 Praya, 6 Agustus 2019.