Mulai Kamis (12/11), Rekayasa Lalin Malioboro Disesuaikan
Berita Warga
Rekayasa lalu lintas di Kawasan Malioboro dan jalan di sekitarnya telah diberlakukan oleh Pemda DIY sejak Selasa (03/11) dan direncanakan hingga Minggu (15/11). Kebijakan yang kini diterapkan adalah penutupan Jalan Malioboro mulai pukul 06.00-22.00 WIB dan pemberlakuan satu arah (giratori) selama 24 jam pada jalan-jalan yang berada di sekitar Kawasan Malioboro.
Dalam perkembangannya hingga Rabu (11/11), kebijakan tersebut banyak mendapatkan masukan dan evaluasi berbagai pihak. Plt. Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti saat ditemui pada Rabu (11/11) siang di Komplek Kepatihan, menuturkan bahwa berdasarkan evaluasi, dilakukan penyesuaian pada rekayasa lalu lintas di Kawasan Malioboro dengan skema sebagai berikut:
1. Pedestrian Malioboro dilakukan sejak pukul 17.00-22.00 WIB dengan terus dilakukan evaluasi untuk penerapan secara menyeluruh. Kebijakan ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada Kamis (12/11)
2. Untuk sirip-sirip jalan seperti Jalan Dagen, Sosrowijayan, Perwakilan, Pajeksan, dan Suryatmajan tetap berjalan seperti sebelum uji coba pedestrian diberlakukan di Jalan Malioboro
3. Sistem giratori tetap diberlakukan seperti saat uji coba dengan adanya perbaikan simpang, sinyal, dan infrastruktur
Sumber: Humas Pemda DIY
Dalam perkembangannya hingga Rabu (11/11), kebijakan tersebut banyak mendapatkan masukan dan evaluasi berbagai pihak. Plt. Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti saat ditemui pada Rabu (11/11) siang di Komplek Kepatihan, menuturkan bahwa berdasarkan evaluasi, dilakukan penyesuaian pada rekayasa lalu lintas di Kawasan Malioboro dengan skema sebagai berikut:
1. Pedestrian Malioboro dilakukan sejak pukul 17.00-22.00 WIB dengan terus dilakukan evaluasi untuk penerapan secara menyeluruh. Kebijakan ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada Kamis (12/11)
2. Untuk sirip-sirip jalan seperti Jalan Dagen, Sosrowijayan, Perwakilan, Pajeksan, dan Suryatmajan tetap berjalan seperti sebelum uji coba pedestrian diberlakukan di Jalan Malioboro
3. Sistem giratori tetap diberlakukan seperti saat uji coba dengan adanya perbaikan simpang, sinyal, dan infrastruktur
Sumber: Humas Pemda DIY