Log In Sign Up

Mulai 8 September 2021, Naik KRL Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Citizen News
Mulai 8 September 2021, PT KAI Commuter berlakukan sertifikat vaksin (min. dosis pertama) sebagai syarat naik KRL.

Data sertifikat akan dicocokkan dengan KTP/identitas lain, dan dapat ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi, atau dalam bentuk digital (foto) maupun fisik.

Syarat ini berlaku untuk perjalanan menggunakan KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, KA Prambanan Ekspres (Kutoarjo-Yogyakarta PP), dan KA Lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter.

Yang belum divaksin karena alasan medis dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit.

Pakai masker dan telah divaksinasi adalah ikhtiar bersama kita untuk melawan COVID-19.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin

Sumber: Satgas COVID-19 RI

Related Topic

Related Location

Viewed 1063 times

Hendrikus M

Sesepuh

0 Comments

Comments

Popular Hashtag

Citizen News Related

Citizen News Most Popular

Citizen News Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up