Masuk Daftar

Mendorong Babak Baru Kemitraan dengan Baznas Pangkep

Diskusi Komunitas
Siang itu, Jumat (11/11), Syukur, Koordinator Pokja Kolaboratif Desa Sehat Panaikang (PKDS) memarkir sepeda motornya di halaman Gedung Islamic Centre di mana Baznas berkantor. Ia turut hadir dalam audiens dengan Baznas untuk melakukan evaluasi bersama atas capaian Kerjasama yang telah dilakukan sebelumnya.

Tak lama berselang, Nurbaya, anggota PKDS Kabba juga hadir bersama dengan Hj Ratna, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial. Perlu diketahui jika, pada 8 Agustus 2022 lalu, Baznas, Dinas Sosial, Desa Kabba, Desa Panaikang, PKDS dua lokus, Lembaga Demokrasi Celebes (Lekrac), dan MABACA meneken MoU mengenai kolaborasi kegiatan berupa penanggulangan biaya BPJS Mandiri Kelas 3 bagi warga yang tidak mampu dari dua desa.

Dalam prosesnya, di Baznas terjadi peralihan komisioner. Usman Amin, komusioner sebelumnya yang mendorong adanya MoU ini tidak lagi menjabat. ”Untuk itulah perlu melakukan kembali penyegaran dalam melihat isi MoU,” ucap Firdaus AR dari Lekrac.

H Tajuddin R dari Baznas menyampaikan jika Baznas memiliki tanggung jawab dalam membantu warga yang tidak mampu, akan tetapi ada juga keterbatasan sehingga jenis bantuan ditentukan dengan kemampuan pendanaan yang ada.

Sedangkan Sahabuddin, juga dari Baznas memaparkan kembali isi kesepakatan dalam MoU. “Saya ingat dengan baik, bahwa Baznas akan memberikan bantuan bagi tiga warga yang tidak mampu dari dua lokus,” ujarnya.

Data warga yang diajukan berjumlah enam orang dari Desa Panaikang dan 25 orang dari Desa Warga. Tentu, dari jumlah itu tidak semua bisa langsung dibantu. Tetapi, akan menjadi rekomendasi selanjutnya karena datanya sudah ada. “Ke depan kita akan melakukan verifikasi langsung supaya bantuan benar-benar tepat sasaran,” ternag H Tajudiin R.

“Saat ini sedang diurus proses pembayaran BPJS dua warga dari Panaikang, yakni atas nama Suhadah dan Fatmainnah,” beber Sahabuddin. Hal ini lalu mendapat respons dari Syukur yang menejelaskan dua warga Desa Panaikang tersebut memang tidak mampu.


Babak Baru

Mengingat masa MoU yang telah berakhir karena mengikuti tahun program Baznas, karena itulah MoU semula dianggap telah berakhir dan akan dijajaki kembali kemungkinan kerjasama yang bisa dilakukan.

Hj Ratna menjelaskan mengenai perlunya basis data warga miskin. “Kami dari Dinas Sosial tentu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ucapnya. Hal ini perlu menjadi pedoman bersama nantinya untuk menghindari adanya dobel penerima bansos.

“Jika mengenai bantuan, maka semua orang ingin mendapatkan,” papar Hasmani, juga Komisioner Baznas. “Tentu baik jika basis data bersumber dari legitimasi Dinsos karena verifikasinya sudah jelas,” sambungnya.

Namun, Banznas juga melakukan pendataan langsung di lapangan kemudian mengajukan rekomendasi ke pemerintah kelurahan/desa terkait warga bersangkutan.

Dari pertemuan ini memperjelas kembali capaian MoU dan implementasinya. Selanjutnya akan dilakukan kembali penajaman fokus kerjasama antar lembaga dalam mendukung akselerasi program dalam meningkatan pelayanan kesehatan di Pangkep.

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar