Mahasiswa Unjuk Rasa Desak Penuhi Target RTH Bekasi
Citizen News

Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Selasa (5/7/2022). Mereka mendesak pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang masih minim di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Merujuk data Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, RTH di Kota Bekasi baru tersedia 19 persen, dengan rincian RTH publik 6 persen dan RTH privat 13 persen. Padahal amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, kebutuhan RTH mencapai 30 persen, dengan rincian 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
Karenanya mahasiswa menyuarakan keresahan masyarakat terkait RTH yang selama ini cenderung dibiarkan pemerintah daerah. Padahal minimnya RTH akan sangat berdampak pada kondisi udara di Kota Bekasi yang secara tidak langsung mengancam kesehatan warga.
Mahasiswa juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi agar memperbaiki kualitas udara di Kota Bekasi yang berangsur memburuk dalam dua pekan terakhir.
"Kalau masalah-masalah yang ada tidak bisa diselesaikan, alangkah baiknya kalau Kepala Dinas Tata Ruang dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup mundur saja dari jabatan masing-masing," tandasnya.
https://www.redaksibekasi.com/2022/07/mahasiswa-unjuk-rasa-rth-bekasi.html
Merujuk data Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, RTH di Kota Bekasi baru tersedia 19 persen, dengan rincian RTH publik 6 persen dan RTH privat 13 persen. Padahal amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, kebutuhan RTH mencapai 30 persen, dengan rincian 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
Karenanya mahasiswa menyuarakan keresahan masyarakat terkait RTH yang selama ini cenderung dibiarkan pemerintah daerah. Padahal minimnya RTH akan sangat berdampak pada kondisi udara di Kota Bekasi yang secara tidak langsung mengancam kesehatan warga.
Mahasiswa juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi agar memperbaiki kualitas udara di Kota Bekasi yang berangsur memburuk dalam dua pekan terakhir.
"Kalau masalah-masalah yang ada tidak bisa diselesaikan, alangkah baiknya kalau Kepala Dinas Tata Ruang dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup mundur saja dari jabatan masing-masing," tandasnya.
https://www.redaksibekasi.com/2022/07/mahasiswa-unjuk-rasa-rth-bekasi.html