Legalitas Hukum KKBD Lombok Tengah
Berita Warga

Praya, 26 Juni 2024
Bertempat di jalan Basuki Rahmat nomor 10 kelurahan Raya kecamatan Praya kabupaten Lombok Tengah, di kantor notaris Larissa Putri Alhayani.SH.,MKN, terobosan baru pengurus KKBD kabupaten Lombok Tengah telah membuat sebuah langkah besar dengan membuat badan hukum organisasi kemasyarakatan yang beranggotakan seluruh warga Bima dan Dompu di kabupaten Lombok Tengah.
Hal ini dibuktikan dengan adanya penandatanganan naskah akta notaris yang disaksikan langsung oleh salah satu notaris kenamaan di kabupaten Lombok Tengah yang juga merupakan salah satu generasi muda dari keluarga Bima Dompu yakni Larissa Putri AlHayani SH., MKN. , ketua KKBD Lombok Tengah beserta sekretaris dan bendahara membubuhkan tanda tangan dan sidik jari sebagai bukti bahwa keanggotaan atau kepengurusan yang telah dipilih melalui musyawarah daerah keempat Lombok Tengah tanggal 15 Juni 2024 saat ini telah memiliki legalitas hukum secara formal dan sudah diakui secara administrasi.
Pada kesempatan tersebut, Drs. H M Rusli selaku ketua terpilih bersama, Moh. Rizal Suryadin S.Pd.,M.Pd., sebagai sekretaris dan m Taufik SE ,sebagai bendahara secara bergiliran membubuhkan tanda tangan pada akta notaris sekaligus menguatkan dan mengesahkan bahwa , kepengurusan KKBD Lombok Tengah sudah mutlak dan hanya bisa dibatalkan atau dirubah sesuai dengan perintah yang termaktub di dalam AD ART KKBD kabupaten Lombok Tengah.
Hal ini menjadi sebuah tonggak sejarah baru dalam perjalanan organisasi KKBD Lombok Tengah yang sebelumnya belum memiliki badan hukum secara legal namun seiring berjalannya waktu serta komitmen ketua terpilih bersama jajaran pengurus untuk memperbaiki kinerja serta birokrasi yang ada di dalam organisasi keluarga Bima Dompu, maka langkah awal untuk membuat legalitas formal sudah tercapai, dan selanjutnya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menghidupkan kembali organisasi yang digawangi oleh seluruh warga Bima Dompu di kabupaten Lombok Tengah yang beberapa tahun ke belakang mengalami keadaan mati suri.
Dalam kesempatan yang terpisah ketua kkybd Lombok Tengah Drs H M Rusli, menyampaikan rasa syukur yang begitu besar bahwasanya langkah kecil yang telah diperbuat bersama pengurus telah membuahkan hasil dan kedepannya beliau berharap bahwa kekompakan dan solidnya keluarga Bima Dompu akan sangat menentukan besar atau tidaknya, berkembang atau tidaknya organisasi KKBD yang sudah lahir sejak tanggal 21 September 1987 yang saat ini berumur lebih kurang 37 tahun.
Sebagai penutup beliau juga sangat berharap bahwa anak-anak atau generasi muda keluarga Bima dan Dompu dapat bersatu padu untuk bersama-sama membangun dan membesarkan nama organisasi KKBD yang saat ini sudah mulai diperhitungkan di tingkat pemerintah daerah sampai dengan pemerintah pusat.
Dengan adanya legalisasi hukum yang sudah dibuat sudah sepantasnya dan seyogyanya seluruh jajaran dan lapisan masyarakat Bima Dompu yang berada di bawah payung KKBD kabupaten Lombok Tengah bersatu dan bergotong-royong serta mempererat jalinan silaturahmi antar generasi guna ikut berpartisipasi aktif membangun daerah Lombok Tengah yang bersatu dan bersaing di era globalisasi 5.0 digital society. (Rato Rizal)
Bertempat di jalan Basuki Rahmat nomor 10 kelurahan Raya kecamatan Praya kabupaten Lombok Tengah, di kantor notaris Larissa Putri Alhayani.SH.,MKN, terobosan baru pengurus KKBD kabupaten Lombok Tengah telah membuat sebuah langkah besar dengan membuat badan hukum organisasi kemasyarakatan yang beranggotakan seluruh warga Bima dan Dompu di kabupaten Lombok Tengah.
Hal ini dibuktikan dengan adanya penandatanganan naskah akta notaris yang disaksikan langsung oleh salah satu notaris kenamaan di kabupaten Lombok Tengah yang juga merupakan salah satu generasi muda dari keluarga Bima Dompu yakni Larissa Putri AlHayani SH., MKN. , ketua KKBD Lombok Tengah beserta sekretaris dan bendahara membubuhkan tanda tangan dan sidik jari sebagai bukti bahwa keanggotaan atau kepengurusan yang telah dipilih melalui musyawarah daerah keempat Lombok Tengah tanggal 15 Juni 2024 saat ini telah memiliki legalitas hukum secara formal dan sudah diakui secara administrasi.
Pada kesempatan tersebut, Drs. H M Rusli selaku ketua terpilih bersama, Moh. Rizal Suryadin S.Pd.,M.Pd., sebagai sekretaris dan m Taufik SE ,sebagai bendahara secara bergiliran membubuhkan tanda tangan pada akta notaris sekaligus menguatkan dan mengesahkan bahwa , kepengurusan KKBD Lombok Tengah sudah mutlak dan hanya bisa dibatalkan atau dirubah sesuai dengan perintah yang termaktub di dalam AD ART KKBD kabupaten Lombok Tengah.
Hal ini menjadi sebuah tonggak sejarah baru dalam perjalanan organisasi KKBD Lombok Tengah yang sebelumnya belum memiliki badan hukum secara legal namun seiring berjalannya waktu serta komitmen ketua terpilih bersama jajaran pengurus untuk memperbaiki kinerja serta birokrasi yang ada di dalam organisasi keluarga Bima Dompu, maka langkah awal untuk membuat legalitas formal sudah tercapai, dan selanjutnya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menghidupkan kembali organisasi yang digawangi oleh seluruh warga Bima Dompu di kabupaten Lombok Tengah yang beberapa tahun ke belakang mengalami keadaan mati suri.
Dalam kesempatan yang terpisah ketua kkybd Lombok Tengah Drs H M Rusli, menyampaikan rasa syukur yang begitu besar bahwasanya langkah kecil yang telah diperbuat bersama pengurus telah membuahkan hasil dan kedepannya beliau berharap bahwa kekompakan dan solidnya keluarga Bima Dompu akan sangat menentukan besar atau tidaknya, berkembang atau tidaknya organisasi KKBD yang sudah lahir sejak tanggal 21 September 1987 yang saat ini berumur lebih kurang 37 tahun.
Sebagai penutup beliau juga sangat berharap bahwa anak-anak atau generasi muda keluarga Bima dan Dompu dapat bersatu padu untuk bersama-sama membangun dan membesarkan nama organisasi KKBD yang saat ini sudah mulai diperhitungkan di tingkat pemerintah daerah sampai dengan pemerintah pusat.
Dengan adanya legalisasi hukum yang sudah dibuat sudah sepantasnya dan seyogyanya seluruh jajaran dan lapisan masyarakat Bima Dompu yang berada di bawah payung KKBD kabupaten Lombok Tengah bersatu dan bergotong-royong serta mempererat jalinan silaturahmi antar generasi guna ikut berpartisipasi aktif membangun daerah Lombok Tengah yang bersatu dan bersaing di era globalisasi 5.0 digital society. (Rato Rizal)