Masuk Daftar

Layanan Pengaduan Suap dan Gratifikasi Disdukcapil Depok

Berita Warga
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menyediakan nomor pengaduan untuk Whistle Blowing System (WBS). Nomor tersebut dapat digunakan oleh warga untuk melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dan atau tindak pidana yang dilakukan pegawai di instansi tersebut, seperti suap, gratifikasi, maupun korupsi.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, penyediaan layanan pengaduan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan integritas dan pembentukan Zona Integritas pada Disdukcapil Kota Depok. Sekaligus mengawasi dan menumbuhkan sikap intoleran terhadap penyimpangan.

"WBS ini sebagai bentuk pengawasan dan komitmen kami terhadap No Pungli, No Calo, dan No Gratifikasi," tuturnya.

Nuraeni menambahkan, apabila menemukan pelanggaran yang berindikasi kecurangan dan atau tindak pidana, warga dapat melapor melalui nomor kontak 0811-1137-127. Setiap pelapor akan dijamin kerahasiaannya.

Dikatakan Nuraeni, ada tiga mal administrasi yang mungkin dilakukan oleh pegawai tidak sesuai dengan standar pelayanan. Yaitu, penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, dan penyimpangan prosedur.

"Harapan kami pemberlakukan punish dan reward dapat ditegakkan dan berdampak pada pelayanan Disdukcapil yang semakin bersih, mudah, dan lancar," pungkasnya.

Sumber: Humas Pemkot Depok

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 466 kali

Hendrikus M

Sesepuh

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar