Layanan Kilat, Kini Warga Panmas Depok Bisa Cetak KIA Kurang dari Satu Jam
Berita Warga

Warga Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) menyambut baik program Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) yang telah dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, di kantor Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), 1-2 Desember 2023.
Seperti yang diungkapkan Warga RT 06 RW 13 Kelurahan Panmas, Dian Ayu.
Dia memanfaatkan Program Gladis Tiktok untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA) kedua anaknya. Tidak perlu menunggu lama, dalam waktu kurang dari satu jam KIA sudah diterbitkan.
"Saya sebagai orang tua pekerja punya keterbatasan waktu, dengan layanan yang dibuka di akhir pekan ini sangat membantu jadi bisa mengurus dokumen sendiri dan cepat prosesnya," ungkap Dian.
"Sekarang juga dokumen persyaratan sudah tidak banyak, cukup bawa Fotokopi Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Data lengkap, duduk menunggu satu jam selesai," ucapnya.
Sementara itu, warga RT 05 RW 19 Kelurahan Depok, Riri juga mengurus KIA untuk anaknya di kantor Kecamatan Panmas. Kartu yang berisi identitas anak ini sangat berguna untuk pelajar, sebelum memiliki Kartu Tanda Penduduk di usia 17 tahun.
"KIA sangat penting untuk dokumen di sekolah sebagai persyaratan-persyaratan. Karena anak saya belum punya KIA, jadi saya bela-belain untuk bikin hari ini cepat dan mudah juga," pungkasnya.
Sumber: Humas Pemkot Depok
Seperti yang diungkapkan Warga RT 06 RW 13 Kelurahan Panmas, Dian Ayu.
Dia memanfaatkan Program Gladis Tiktok untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA) kedua anaknya. Tidak perlu menunggu lama, dalam waktu kurang dari satu jam KIA sudah diterbitkan.
"Saya sebagai orang tua pekerja punya keterbatasan waktu, dengan layanan yang dibuka di akhir pekan ini sangat membantu jadi bisa mengurus dokumen sendiri dan cepat prosesnya," ungkap Dian.
"Sekarang juga dokumen persyaratan sudah tidak banyak, cukup bawa Fotokopi Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Data lengkap, duduk menunggu satu jam selesai," ucapnya.
Sementara itu, warga RT 05 RW 19 Kelurahan Depok, Riri juga mengurus KIA untuk anaknya di kantor Kecamatan Panmas. Kartu yang berisi identitas anak ini sangat berguna untuk pelajar, sebelum memiliki Kartu Tanda Penduduk di usia 17 tahun.
"KIA sangat penting untuk dokumen di sekolah sebagai persyaratan-persyaratan. Karena anak saya belum punya KIA, jadi saya bela-belain untuk bikin hari ini cepat dan mudah juga," pungkasnya.
Sumber: Humas Pemkot Depok