Kusta Perjuangan Sulawesi Selatan Menandatangani MoU Pendidikan Inklusif dengan Disdik Makassar
Berita Warga

Makassar – Organisasi Persatuan Kusta Perjuangan Sulawesi Selatan (PKP-SS) melakukan penandatanganan MoU dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait dengan kerjasama Dinas Pendidikan Kota Makassar Perjanjian Kerjasama Pendidikan Penyetaraan Inklusi atas Pendidikan bagi anak disabilitas untuk mendapatkan Pendidikan yang bermutu, Jumat (12/05/23).
Dalam MoU ini H. Muhyiddin, SE. MM langsung menerima Kunjungan Abd. Rahman Dg Gusdur dan Tim Tim PKP-SS.
Kadis Pendidikan H. Muhyiddin, menyatakan Apa yang kita lakukan hal ini sebenarnya secara lisan secara ini ini apapun itu sudah diatur dalam undang-undang, kalau kita mengacu kepada undang-undang Dasar 1945 Setiap warga negara berhak mengecam pendidikan berarti ini adalah kesemuanya jadi tidak ada mengatakan disabilitas atau apa tapi itu adalah hak sepanjang dia adalah warga negara maka itu adalah haknya dan itu adalah menjadi tanggung jawab kan tentu Bagaimana menjalankan ini tentu inilah bentuk bahwa kita akan memperkuat dengan perjanjian resmi dan komitmen Pemerintah dan apalagi visi misi dan program Walikota termasuk komitmen Pemerintah Kota Ini kan sudah ada rencana aksi daerah itu bisa tertata dengan disabilitas itu sudah jelas Nah inilah salah satu bentuk implementasi yang kita laksanakan nah tentu hak-haknya, ungkapnya.
“Saya siap mendukung karena ini adalah bermanfaat untuk warga masyarakat kota Makassar Terima kasih tentu ini adalah kewajiban saya yang diberikan oleh pak wali dan amanah itu yang harus dijalankan nah tentu ke dalam menjalankan ini bahwa membuktikan bahwa pak wali itu bukan janji tapi nyata jadi aksi nyata yang kami lakukan di wilayah kami tidak lakuin sebagai apa yang sudah dituangkan dalam RAD Disabilitas terkait dengan program prioritas bawaan itu tentunya di bidang pendidikan terima kasih dan insya Allah mudah-mudahan mulai kita mengawal ini dan semua teman-teman merasakan namanya pendidikan, Tuturnya”.
Sedangkan Aktivis Difabel Abd. Rahman Dg Gusdur mengucapkan banyak terima kasih dengan Bapak Kadis Pendidikan Kota Makassar, sebenarnya tidak ada belahan pihak yang dirugikan tetapi saling menguntungkan apalagi Makassar punya Peraturan Walikota tentang pendidikan inklusif sesuai amanat dan ada dalam Perda ini disabilitas jadi Dengan penandatanganan yang seperti ini dan sebenarnya memperkuat SKPD terkait termasuk juga dinas pendidikan untuk penuntasan pendidikan 9 tahun bagi teman-teman dimana orang yang mengalami nya terkadang kendalanya atau mereka terkena stigmanisasi di tengah-tengah masyarakat akhirnya pendidikan mereka terputus dengan program kejar paket ini saya rasa ini bentuk dukungan kepada teman-teman disabilitas khususnya teman-teman orang yang pernah mengalami kusta dan komitmen Pemerintah Kota khususnya dinas pendidikan untuk menerapkan pendidikan sendiri berjalan di Kota Makassar, Semoga dengan MoU Semua mendapatkan pendidikan yang bermutu tanpa ada perbedaan.
Dalam MoU ini H. Muhyiddin, SE. MM langsung menerima Kunjungan Abd. Rahman Dg Gusdur dan Tim Tim PKP-SS.
Kadis Pendidikan H. Muhyiddin, menyatakan Apa yang kita lakukan hal ini sebenarnya secara lisan secara ini ini apapun itu sudah diatur dalam undang-undang, kalau kita mengacu kepada undang-undang Dasar 1945 Setiap warga negara berhak mengecam pendidikan berarti ini adalah kesemuanya jadi tidak ada mengatakan disabilitas atau apa tapi itu adalah hak sepanjang dia adalah warga negara maka itu adalah haknya dan itu adalah menjadi tanggung jawab kan tentu Bagaimana menjalankan ini tentu inilah bentuk bahwa kita akan memperkuat dengan perjanjian resmi dan komitmen Pemerintah dan apalagi visi misi dan program Walikota termasuk komitmen Pemerintah Kota Ini kan sudah ada rencana aksi daerah itu bisa tertata dengan disabilitas itu sudah jelas Nah inilah salah satu bentuk implementasi yang kita laksanakan nah tentu hak-haknya, ungkapnya.
“Saya siap mendukung karena ini adalah bermanfaat untuk warga masyarakat kota Makassar Terima kasih tentu ini adalah kewajiban saya yang diberikan oleh pak wali dan amanah itu yang harus dijalankan nah tentu ke dalam menjalankan ini bahwa membuktikan bahwa pak wali itu bukan janji tapi nyata jadi aksi nyata yang kami lakukan di wilayah kami tidak lakuin sebagai apa yang sudah dituangkan dalam RAD Disabilitas terkait dengan program prioritas bawaan itu tentunya di bidang pendidikan terima kasih dan insya Allah mudah-mudahan mulai kita mengawal ini dan semua teman-teman merasakan namanya pendidikan, Tuturnya”.
Sedangkan Aktivis Difabel Abd. Rahman Dg Gusdur mengucapkan banyak terima kasih dengan Bapak Kadis Pendidikan Kota Makassar, sebenarnya tidak ada belahan pihak yang dirugikan tetapi saling menguntungkan apalagi Makassar punya Peraturan Walikota tentang pendidikan inklusif sesuai amanat dan ada dalam Perda ini disabilitas jadi Dengan penandatanganan yang seperti ini dan sebenarnya memperkuat SKPD terkait termasuk juga dinas pendidikan untuk penuntasan pendidikan 9 tahun bagi teman-teman dimana orang yang mengalami nya terkadang kendalanya atau mereka terkena stigmanisasi di tengah-tengah masyarakat akhirnya pendidikan mereka terputus dengan program kejar paket ini saya rasa ini bentuk dukungan kepada teman-teman disabilitas khususnya teman-teman orang yang pernah mengalami kusta dan komitmen Pemerintah Kota khususnya dinas pendidikan untuk menerapkan pendidikan sendiri berjalan di Kota Makassar, Semoga dengan MoU Semua mendapatkan pendidikan yang bermutu tanpa ada perbedaan.