Masuk Daftar

Kurangi Mobilitas Warga, Satgas Covid Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap Setiap Akhir Pekan

Berita Warga
𝐊𝐮𝐫𝐚𝐧𝐠𝐢 𝐌𝐨𝐛𝐢𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚, 𝐒𝐚𝐭𝐠𝐚𝐬 𝐂𝐨𝐯𝐢𝐝 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐨𝐠𝐨𝐫 𝐓𝐞𝐫𝐚𝐩𝐤𝐚𝐧 𝐆𝐚𝐧𝐣𝐢𝐥-𝐆𝐞𝐧𝐚𝐩 𝐒𝐞𝐭𝐢𝐚𝐩 𝐀𝐤𝐡𝐢𝐫 𝐏𝐞𝐤𝐚𝐧

Pemerintah Kota Bogor bersama unsur Forkopimda sepakat akan menerapkan kebijakan ganjil-genap setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19.

Keputusan ini disampaikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro di sela pemantauan karantina RW Zona Merah di Perumahan Duta Kencana, Tanah Sareal, Kamis (4/2/2021).

Peraturan ini akan mulai dilakukan penerapan sosialisasi pada Jumat, 5 Februari 2021 dan mulai berlaku pada Sabtu, 6 Februari 2021 di ruas jalan utama Kota Bogor.

Angka ganjil genap diambil dari nomor akhir plat mobil dan motor dan disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut. Misalnya kendaraan berplat F 1234 A atau B 5678 DKI. Nah, kalau dilihat dari angka terakhir plat nomor yaitu 4 dan 8, maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap.

Namun, kami memahami perlu ada proses sosialisasi. Mulai hari ini (Kamis 4/2/2021) dan besok (Jumat 5/2/2021) masih sosialisasi. Sehingga mulai Sabtu dan Minggu besok seluruh mobil dan motor bisa mematuhi ini,” ujar Bima Arya.

Menurut Bima Arya, Pemkot Bogor tidak mungkin menyekat total kendaraan. “Ini untuk mengurangi mobilitas warga. Kita tidak mungkin menyekat total Kota Bogor, tidak mungkin lockdown total, karena itu metode ganjil genap ini kita rencanakan untuk mengurangi mobilitas warga. Tentunya Ini memerlukan konsentrasi, pengawasan yang sangat luar biasa. Karena itu Insya Allah kami aparatur, mulai dari Dishub, Satpol PP, TNI/Polri akan mengerahkan sumber daya semaksimal mungkin,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan siap mendukung semua kebijakan Pemkot Bogor terkait upaya menekan tingginya mobilitas warga, salah satunya dengan penerapan ganjil genap bagi kendaraan.

Akan ada checkpoint. Checkpoint akan kami berlakukan untuk melakukan pemeriksaan, termasuk juga untuk memutarkan kendaraan. Yang tidak sesuai antara plat nomor dan tanggal ganjil atau genap, kami imbau untuk tidak masuk ke Kota Bogor.

Sumber :
Pemkot Bogor
@PemerintahKotaBogor

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 638 kali

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar