Kodim 0815 Bersama Polres - Satpol PP Gelar Opsgakplin Prokes Covid-19
Citizen News

Mojokerto,- Bulan Ramadhan bukan halangan, bagi aparat TNI dari Kodim 0815, Polres Mojokerto dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, untuk menggelar Operasi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan guna memaksimalkan pengendalian persebaran Covid-19, di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (18/04/2021).
Opsgakplin Prokes Covid-19 diawali dengan apel pengecekan personel dan pembagian tugas di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada Nomor 99 Mojosari dipimpin Paurkes Polres Mojokerto, Ipda Masmunir, S.H., serta diikuti 1 SST personel Polres Mojokerto, 1 SSR personel Kodim 0815/Mojokerto dan 1 Tim Satpol PP Kabupaten Mojokerto.
Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., melalui Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0815/Mojokerto Lettu Inf Akhmad Rifa'i, saat ditemui mengatakan, Opsgakplin Prokes Covid-19 merupakan agenda rutin dalam upaya pengendalian persebaran Covid-19 di wilayah Mojokerto Raya.
"Selain PPKM Berskala Mikro, Opsgakplin Prokes ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan guna menekan dan mengendalikan persebaran Covid-19 di wilayah", tegasnya.
Masih lanjutnya, Personel TNI dari Kodim 0815 bersama Personel Polres/Polresta dan Satpol PP Kab/Kota setiap hari melaksanakan Opsgakplin Prokes Covid-19, di wilayah Mojokerto Raya. "Dalam operasi ini petugas juga memberikan himbauan untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tidak lupa dan selalu mematuhi Prokes 5M sesuai himbauan pemerintah.
Pantauan di lapangan tampak gabungan Personel TNI bersama Personel Polres dan Satpol PP menyisir wilayah Mojosari hingga Trawas dengan sasaran warung-warung di sepanjang jalan tersebut yang menjadi tempat berkerumun warga.
Dari Opsgakplin tersebut, terpantau aparat gabungan telah melakukan sejumlah penindakan antara lain peringatan tertulis terhadap 12 orang warga, sementara untuk sanksi teguran dan Tipiring nihil.
Masih di wilayah Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu malam Minggu (17/04), kegiatan Opsgakplin Prokes Covid-19 juga dilakukan personel gabungan Kodim 0815, Polres Mojokerto dan Satpol PP di depan Ruko sepanjang Jalan Airlangga Mojosari, dengan penindakan 5 orang warga disanksi Tipiring, teguran nihil dan 5 orang warga disanksi peringatan tertulis.
Opsgakplin Prokes Covid-19 diawali dengan apel pengecekan personel dan pembagian tugas di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada Nomor 99 Mojosari dipimpin Paurkes Polres Mojokerto, Ipda Masmunir, S.H., serta diikuti 1 SST personel Polres Mojokerto, 1 SSR personel Kodim 0815/Mojokerto dan 1 Tim Satpol PP Kabupaten Mojokerto.
Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., melalui Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0815/Mojokerto Lettu Inf Akhmad Rifa'i, saat ditemui mengatakan, Opsgakplin Prokes Covid-19 merupakan agenda rutin dalam upaya pengendalian persebaran Covid-19 di wilayah Mojokerto Raya.
"Selain PPKM Berskala Mikro, Opsgakplin Prokes ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan guna menekan dan mengendalikan persebaran Covid-19 di wilayah", tegasnya.
Masih lanjutnya, Personel TNI dari Kodim 0815 bersama Personel Polres/Polresta dan Satpol PP Kab/Kota setiap hari melaksanakan Opsgakplin Prokes Covid-19, di wilayah Mojokerto Raya. "Dalam operasi ini petugas juga memberikan himbauan untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tidak lupa dan selalu mematuhi Prokes 5M sesuai himbauan pemerintah.
Pantauan di lapangan tampak gabungan Personel TNI bersama Personel Polres dan Satpol PP menyisir wilayah Mojosari hingga Trawas dengan sasaran warung-warung di sepanjang jalan tersebut yang menjadi tempat berkerumun warga.
Dari Opsgakplin tersebut, terpantau aparat gabungan telah melakukan sejumlah penindakan antara lain peringatan tertulis terhadap 12 orang warga, sementara untuk sanksi teguran dan Tipiring nihil.
Masih di wilayah Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu malam Minggu (17/04), kegiatan Opsgakplin Prokes Covid-19 juga dilakukan personel gabungan Kodim 0815, Polres Mojokerto dan Satpol PP di depan Ruko sepanjang Jalan Airlangga Mojosari, dengan penindakan 5 orang warga disanksi Tipiring, teguran nihil dan 5 orang warga disanksi peringatan tertulis.