Kerjasama Pemkab Barru, Bank BRI Barru Siapkan Layanan Online Pembayaran PBB da BPHTB
Berita Warga

BARRU - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk gandeng Bapenda Barrru sediakan pembayarana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) secara online.
Hal in merupakan implementasi dari penandatangan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank BRI untuk memberikan Pelayanan Jasa Perbankan beberapa waktu yang lalu.
Regional Chief Executive Officer BRI Makassar, Rahman Arif menjelaskan BRI Wilayah Cabang Barru telah teken nota kesepahaman dengan Pemda Barru terkait layanan masyarakat, yang pertama dalam hal pembayaran pajak restribusi, supaya masyarakat dapat membayar tepat waktu dan tepat jumlah. Dan yang terpenting kemudahannya bagi masyarakat.
"Sekarang sudah zamannya digital. Besar harapan kami, masyarakat kalau mau membayar tidak harus datang ke kantor bank, bisa melalui BRImo sambil rebahan dari rumah," ujarnya.
Yang kedua, kata Rahman, melalui MoU ini kita mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga dua kali lipat.
"Yang ketiga, jaringan BRI ada dimana saja di pelosok NKRI ini. Sehingga kalau ada orang Barru yang ada di Balipapan tidak perlu pulang untuk membayar PBB, cukup lewat smartphone atau kantor cabang BRI terdekat," jelasnya.
Dirinya mengatakan lebih dari itu, kami ingin merangkul masyarakat, merangkul pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan melalui peningkatan PAD.
Rahman Arif mengungkapkan pihaknya juga telah melakukan hal serupa dengan Bupati Maros, Chaidir Syam.
"Kita telah menandatangani MoU serupa dengan bupati Maros, dan alhamdulillah prosesnya bagus," bebernya.
"Saat ini secara nasional sudah ada payungnya, mau bayar apa saja melalui BRImo semuanya bisa," imbuhnya
Bupati Barru, Suardi Saleh menyambut baik layanan masyarakat yang diberikan oleh BRI terhadap masyarakat Barru.
"Saya ucapkan terimakasih yang luar biasa atas kerjasama hari ini, terkait jasa layanan perbankan," ujarnya.
Bupati mengungkapkan bahwa ini merupakan bantuan luar biasa terhadap Pemerintah Kabupaten Barru. Kita bisa memberikan kemudahan terhadap layanan masyarakat.
"Inplementasi dari MoU tersebut, terntunya akan memberikan kemudahan terhadap masyarakat dalam pelayanan pajak," jelasnya.
Hal in merupakan implementasi dari penandatangan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank BRI untuk memberikan Pelayanan Jasa Perbankan beberapa waktu yang lalu.
Regional Chief Executive Officer BRI Makassar, Rahman Arif menjelaskan BRI Wilayah Cabang Barru telah teken nota kesepahaman dengan Pemda Barru terkait layanan masyarakat, yang pertama dalam hal pembayaran pajak restribusi, supaya masyarakat dapat membayar tepat waktu dan tepat jumlah. Dan yang terpenting kemudahannya bagi masyarakat.
"Sekarang sudah zamannya digital. Besar harapan kami, masyarakat kalau mau membayar tidak harus datang ke kantor bank, bisa melalui BRImo sambil rebahan dari rumah," ujarnya.
Yang kedua, kata Rahman, melalui MoU ini kita mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga dua kali lipat.
"Yang ketiga, jaringan BRI ada dimana saja di pelosok NKRI ini. Sehingga kalau ada orang Barru yang ada di Balipapan tidak perlu pulang untuk membayar PBB, cukup lewat smartphone atau kantor cabang BRI terdekat," jelasnya.
Dirinya mengatakan lebih dari itu, kami ingin merangkul masyarakat, merangkul pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan melalui peningkatan PAD.
Rahman Arif mengungkapkan pihaknya juga telah melakukan hal serupa dengan Bupati Maros, Chaidir Syam.
"Kita telah menandatangani MoU serupa dengan bupati Maros, dan alhamdulillah prosesnya bagus," bebernya.
"Saat ini secara nasional sudah ada payungnya, mau bayar apa saja melalui BRImo semuanya bisa," imbuhnya
Bupati Barru, Suardi Saleh menyambut baik layanan masyarakat yang diberikan oleh BRI terhadap masyarakat Barru.
"Saya ucapkan terimakasih yang luar biasa atas kerjasama hari ini, terkait jasa layanan perbankan," ujarnya.
Bupati mengungkapkan bahwa ini merupakan bantuan luar biasa terhadap Pemerintah Kabupaten Barru. Kita bisa memberikan kemudahan terhadap layanan masyarakat.
"Inplementasi dari MoU tersebut, terntunya akan memberikan kemudahan terhadap masyarakat dalam pelayanan pajak," jelasnya.