Kepengurususan DKL Masa Bhakti 2024-2028 Dikukuhkan
Citizen News

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Dr. Drs. Sulpakar, M.M mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd. mengukuhkan Kepengurusan Dewan Kesenian Lampung (DKL) Masa Bhakti 2024 - 2028.
Upacara pengukuhan dilaksanakan di Gedung Pertunjukan Dewan Kesenian Lampung, PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu (23/11/2024).
Pengukuhan Kepengurusan Dewan Kesenian Lampung Periode 2024 -2028 berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/702/V.01/HK/2024. Adapun pengurus yang dilantik antara lain; Ketua Prof.Dr.Satria Bangsawan, S.E, M.Si, Wakil Ketua I Nurhikmah Imani, S.H, dan Wakil Ketua II : Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Sekretaris Bagus S. Pribadi , Wakil Sekretaris I Riski Febriansyah, S.Sn dan Wakil Sekretaris II Dr.Riyan Hidayatullah , M.Pd. Bendahara Dian Evylia Christanti S dan Wakil Bendahara Wika Triwidiyanti Pertiwi S.P. Kepengurusan ini dilengkapi dengan Komite-komite yaitu; Sastra, Musik, Tari.,Teater, Tradisi, Film dan Seni Rupa yang masing-masing komite dilengkapi dengan Ketua, Sekretaris dan Anggota.
Pj Gubernur Lampung dalam sambutannya yang dibacakan Kadisdikbud menjelaskan, bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (1) Anggaran Dasar Pusat Kesenian Lampung, pengurus Dewan Kesenian Lampung dipilih oleh Akademi Lampung dan dikukuhkan dengan Keputusan Gubernur Lampung.
Dalam tautan ini, pada tanggal 29 Oktober 2024 sudah terbit Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/702/V.01/HK/2024 tentang Pengukuhan. Pengurus Dewan Kesenian Lampung Periode 2024-2028. Selanjutnya, pada hari ini, Sabtu, 23 November 2024, saya mewakili Pj. Gubernur Lampung mengukuhkan pengurus Dewan Kesenian Lampung, yang sebagaimana kita saksikan tadi telah berlangsung dengan khidmat.
“Kepada pengurus Dewan Kesenian Lampung, sesuai dengan tugasnya sebagai katalisator atas segenap potensi kesenian yang ada di wilayah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat bekerja untuk memajukan kesenian di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Dengan terbentuknya Kementerian Kebudayaan yang mandiri, diharapkan perhatian Pemerintah dan semua elemen masyarakat lebih meningkat terhadap pemajuan kebudayaan. Dewan Kesenian Lampung diharapkan dapat berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan..
"Apabila di tingkat Pemerintah Nasional, lanjutnya, Kabinet Merah Putih sudah membentuk Kementerian Kebudayaan, maka di tingkat Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi Lampung maupun pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dapat membentuk Dinas Kebudayaan yang mandiri ,"lanjutnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, upacara Pengukuhan Pengurus Dewan Kesenian Lampung periode 2024-2028 dirangkaikan dengan kegiatan pemberian Anugerah Seni dan Pidato Kebudayaan Akademi Lampung.
“Pada kesempatan ini saya juga ingin mengucapkan selamat kepada seniman berprestasi yang menerima Anugerah Seni. Demikian pula, kiranya para hadirin dapat menyimak isi Pidato Kebudayaan yang diharapkan dapat mendorong Sumber Daya Manusia Kebudayaan dan Setiap Orang di dalam ikut serta memajukan kebudayaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Akademi Lampung (AL) Ir.Anshori Djausal mengatakan, Pengurus Dewan Kesenian Lampung ini telah dipilih dan ditetapkan oleh Akademi Lampung. Setelah acara pengukuhan ada rangkaian kegiatan berupa penghargaan Anugerah Seni untuk seniman berprestasi. Selain itu juga ada pidato kebudayaan yang akan disampaikan oleh Dosen Prodi musik FKIP Universitas Lampung Dr. Ryan Hidayatullah, M.Pd,.menyampaikan orasinya bertajuk : Anak Muda, Intelektualitas dan Masa Depan Budaya Lampung,
“Anugerah Seni Akademi Lampung Tahun 2024 kepada sejumlah seniman berprestasi bertujuan untuk mendorong lahirnya interaksi kebudayaan di Provinsi Lampung. Sedangkan Pidato kebudayaan merupakan bentuk kontribusi Akademi Lampung berkaitan dengan gagasan dan konsep dalam menumbuhkembangkan kebudayaan Lampung, “ tandas Anshori.
Upacara pengukuhan dilaksanakan di Gedung Pertunjukan Dewan Kesenian Lampung, PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu (23/11/2024).
Pengukuhan Kepengurusan Dewan Kesenian Lampung Periode 2024 -2028 berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/702/V.01/HK/2024. Adapun pengurus yang dilantik antara lain; Ketua Prof.Dr.Satria Bangsawan, S.E, M.Si, Wakil Ketua I Nurhikmah Imani, S.H, dan Wakil Ketua II : Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Sekretaris Bagus S. Pribadi , Wakil Sekretaris I Riski Febriansyah, S.Sn dan Wakil Sekretaris II Dr.Riyan Hidayatullah , M.Pd. Bendahara Dian Evylia Christanti S dan Wakil Bendahara Wika Triwidiyanti Pertiwi S.P. Kepengurusan ini dilengkapi dengan Komite-komite yaitu; Sastra, Musik, Tari.,Teater, Tradisi, Film dan Seni Rupa yang masing-masing komite dilengkapi dengan Ketua, Sekretaris dan Anggota.
Pj Gubernur Lampung dalam sambutannya yang dibacakan Kadisdikbud menjelaskan, bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (1) Anggaran Dasar Pusat Kesenian Lampung, pengurus Dewan Kesenian Lampung dipilih oleh Akademi Lampung dan dikukuhkan dengan Keputusan Gubernur Lampung.
Dalam tautan ini, pada tanggal 29 Oktober 2024 sudah terbit Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/702/V.01/HK/2024 tentang Pengukuhan. Pengurus Dewan Kesenian Lampung Periode 2024-2028. Selanjutnya, pada hari ini, Sabtu, 23 November 2024, saya mewakili Pj. Gubernur Lampung mengukuhkan pengurus Dewan Kesenian Lampung, yang sebagaimana kita saksikan tadi telah berlangsung dengan khidmat.
“Kepada pengurus Dewan Kesenian Lampung, sesuai dengan tugasnya sebagai katalisator atas segenap potensi kesenian yang ada di wilayah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat bekerja untuk memajukan kesenian di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Dengan terbentuknya Kementerian Kebudayaan yang mandiri, diharapkan perhatian Pemerintah dan semua elemen masyarakat lebih meningkat terhadap pemajuan kebudayaan. Dewan Kesenian Lampung diharapkan dapat berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan..
"Apabila di tingkat Pemerintah Nasional, lanjutnya, Kabinet Merah Putih sudah membentuk Kementerian Kebudayaan, maka di tingkat Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi Lampung maupun pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dapat membentuk Dinas Kebudayaan yang mandiri ,"lanjutnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, upacara Pengukuhan Pengurus Dewan Kesenian Lampung periode 2024-2028 dirangkaikan dengan kegiatan pemberian Anugerah Seni dan Pidato Kebudayaan Akademi Lampung.
“Pada kesempatan ini saya juga ingin mengucapkan selamat kepada seniman berprestasi yang menerima Anugerah Seni. Demikian pula, kiranya para hadirin dapat menyimak isi Pidato Kebudayaan yang diharapkan dapat mendorong Sumber Daya Manusia Kebudayaan dan Setiap Orang di dalam ikut serta memajukan kebudayaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Akademi Lampung (AL) Ir.Anshori Djausal mengatakan, Pengurus Dewan Kesenian Lampung ini telah dipilih dan ditetapkan oleh Akademi Lampung. Setelah acara pengukuhan ada rangkaian kegiatan berupa penghargaan Anugerah Seni untuk seniman berprestasi. Selain itu juga ada pidato kebudayaan yang akan disampaikan oleh Dosen Prodi musik FKIP Universitas Lampung Dr. Ryan Hidayatullah, M.Pd,.menyampaikan orasinya bertajuk : Anak Muda, Intelektualitas dan Masa Depan Budaya Lampung,
“Anugerah Seni Akademi Lampung Tahun 2024 kepada sejumlah seniman berprestasi bertujuan untuk mendorong lahirnya interaksi kebudayaan di Provinsi Lampung. Sedangkan Pidato kebudayaan merupakan bentuk kontribusi Akademi Lampung berkaitan dengan gagasan dan konsep dalam menumbuhkembangkan kebudayaan Lampung, “ tandas Anshori.