Kepala Dinas Dikbud NTB Mundur, Kabid Ketenagaan Dikbud Jadi Pelaksana Tugas
Berita Warga

Mataram (Suara NTB) – Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Dr. H. Aidy Furqon, S.Pd., M.Pd., resmi ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud NTB.
Aidy menggantikan Kepala Dinas Dikbud NTB, H. Rusman, SH., MH., yang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Dikbud NTB. Penunjukkan Aidy Furqon sebagai pelaksana tugas kepala Dinas Dikbud NTB melalui Surat Perintah Tugas yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M.Si, bertanggalkan 13 Januari 2020.
H. Aidy Furqon yang dikonfirmasi Suara NTB Senin, 13 Januari 2020 mengakui adanya penunjukan dirinya sebagai pelaksana tugas kepala Dinas Dikbud NTB. Ia menerima surat perintah tugas itu pada Senin sore. “Betul, tadi jam 5 (pukul 17.00 wita) saya terima Surat Perintah Tugas tersebut,” ujar Aidy mengakui.
Ia mengatakan akan menjalankan amanah tersebut secara maksimal untuk kemajuan pendidikan di NTB. Aidy juga memohon dukungan para guru, kepala sekolah, pengawas, dan keluarga besar Dinas Dikbud NTB serta masyarakat. “Untuk membanggakan NTB melalui pendidikan dan kebudayaan,” katanya.
Di surat perintah tugas itu tertulis, terhitung sejak tanggal Sura Perintah Tugas, di samping tugas Aidy Furqon sebaga Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikbud NTB, juga sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Dikbud NTB sampai dengan diangkatnya Kepala Dinas Dikbud NTB yang definitif.
Selain itu, tugas-tugas yang dilaksanakan adalah semua tugas atau urusan yang terkait dengan tugas dan fungsi kepala Dinas Dikbud NTB. Termasuk di dalamnya sebagai Pejabat Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggara APBD dan APBN. Kecuali pengambilan keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis, yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian.
Sebelumnya, Rusman dalam kesempatan berbincang dengan Suara NTB mengatakan dirinya sudah membuat surat pengunduran diri dari jabatan Kepala Dinas Dikbud NTB sejak awal bulan Desember 2019 lalu. Ia menyerahkan keputusan kepada Gubernur NTB. (ron)
sumber : suarantb.com
Aidy menggantikan Kepala Dinas Dikbud NTB, H. Rusman, SH., MH., yang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Dikbud NTB. Penunjukkan Aidy Furqon sebagai pelaksana tugas kepala Dinas Dikbud NTB melalui Surat Perintah Tugas yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M.Si, bertanggalkan 13 Januari 2020.
H. Aidy Furqon yang dikonfirmasi Suara NTB Senin, 13 Januari 2020 mengakui adanya penunjukan dirinya sebagai pelaksana tugas kepala Dinas Dikbud NTB. Ia menerima surat perintah tugas itu pada Senin sore. “Betul, tadi jam 5 (pukul 17.00 wita) saya terima Surat Perintah Tugas tersebut,” ujar Aidy mengakui.
Ia mengatakan akan menjalankan amanah tersebut secara maksimal untuk kemajuan pendidikan di NTB. Aidy juga memohon dukungan para guru, kepala sekolah, pengawas, dan keluarga besar Dinas Dikbud NTB serta masyarakat. “Untuk membanggakan NTB melalui pendidikan dan kebudayaan,” katanya.
Di surat perintah tugas itu tertulis, terhitung sejak tanggal Sura Perintah Tugas, di samping tugas Aidy Furqon sebaga Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikbud NTB, juga sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Dikbud NTB sampai dengan diangkatnya Kepala Dinas Dikbud NTB yang definitif.
Selain itu, tugas-tugas yang dilaksanakan adalah semua tugas atau urusan yang terkait dengan tugas dan fungsi kepala Dinas Dikbud NTB. Termasuk di dalamnya sebagai Pejabat Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggara APBD dan APBN. Kecuali pengambilan keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis, yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian.
Sebelumnya, Rusman dalam kesempatan berbincang dengan Suara NTB mengatakan dirinya sudah membuat surat pengunduran diri dari jabatan Kepala Dinas Dikbud NTB sejak awal bulan Desember 2019 lalu. Ia menyerahkan keputusan kepada Gubernur NTB. (ron)
sumber : suarantb.com