Masuk Daftar

Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Disita Polisi

Berita Warga
Palu - Puluhan kendaraan roda dua Roda empat diperiksa Polisi saat razia ,yang tidak dilengkapi dengan surat tanda bukti kepemilikan kendaraan serta bersuara bising (kenalpot bogar), terjaring razia yang dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Palu selatan, Polres Palu, sekitar pukul 21.30 Wita sampai selasai , Sabtu 13 Juli 2019.
Kapolsek Palu selatan Akp Awaludin Rahman SH.di sela-sela razia mengatakan bahwa, giat K2YD yang dilaksanakan malam ini merupakan giat cipta kondisi, Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD). “Giat K2YD ini kami laksanakan untuk menekan tindak kejahatan di wilayah Kota Palu, khususnya di wilayah hukum Polsek Palu selatan dan kami terus melakukan upaya preventif dan represif, agar tercipta situasi kamtibmas di wilayah Kota Palu,” ucapnya.

Akp Awaludin juga mengatakan bahwa, dalam razia malam ini, pihaknya menyasar sajam, curanmor, curat, curas, handak, narkoba serta kelengkapan Kendaraan, seperti surat-surat kendaraan dan pengendara, termasuk kendaraan yang menggunakan kenalpot besuara bising (bogar). “Dalam giat razia malam ini, kami berhasil melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, serta kendaraan yang menggunakan kenalpot bogar. Untuk sajam, narkoba dan handak, belum kami temukan,”ungkapnya. “Kita akan terus melakukan razia-razia seperti ini, dan kami harap warga masyarakat Kota Palu bisa mendukung kami agar Kota Palu terbebas dari aksi kejahatan, curanmor, curat dan curas atau begal,” tegasnya.

sumber : Humas polres

Lokasi Terkait

Dilihat 887 kali

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar