Masuk Daftar

Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card)

Berita Warga
Pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card) untuk pendaftaran baru, kartu hilang
dan kartu rusak, saat ini hanya melayani melalui pendaftaran online di https://klg.transjakarta.co.id

Persyaratan Daftar Baru:
KTP, Pas Foto, KK dan dokumen pendukung masing-masing kategori.

Persyaratan Kartu Hilang:
KTP, Pas Foto, KK dan Surat kehilangan dari pihak Kepolisian dan dokumen pendukung masing-masing kategori.

Persyaratan Kartu Rusak:
KTP, Pas Foto, KK dan Upload kartu rusak dari masing-masing kategori.

Kartu Layanan Gratis Transjakarta (TJ Card):
1. Lanjut usia (Lansia) minimal 60 tahun keatas (KTP DKI),
2. Penyandang disabilitas (KTP Nasional),
3. Anggota Veteran (K TP Nasional),
4. Raskin (K TP DKI & memiliki Kartu Keluarga Sejahtera/KKS),
5. Penduduk Kep. Seribu (KTP Kep. Seribu),
6. Pengurus Masjid/Marbot (K TP DKI & memiliki SK mengajar tahun berjalan),
7. Guru PAUD (K TP DKI & memiliki SK mengajar tahun berjalan),
8. Jumantik (KTP DKI & memiliki SK Jumantik tahun berjalan),
9. TNI & Polri (KTP & KTA).

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 5069 kali

Gilang H H

Sesepuh

5 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar