Kalurahan Kebonharjo Membentuk Ruang Komunitas Digital Desa dalam Mewujudkan Desa Cerdas
Berita Warga

Bertempat di ruang rapat Kalurahan Kebonharjo telah dilakukan sosialisasi Desa Cerdas ( Smart Vilage) dan Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) oleh Duta Digital–Faraghina Salsabila, IKom dan Kader Digital Aji Prasetyo. Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan semua komponen masyarakat di Kalurahan Kebonharjo yang meliputi BPKal, PKK, Kader Posyandu, Karang Taruna, Pendamping Lapangan Desa, serta unsur masyarakat yang lain.
Dalam sosialisasinya Duta Digital menyampaikan bahwa Kebonharjo merupakan salah satu Kalurahan yang akan dikembangkan menjadi Desa Cerdas atau Smart Vilage.
Desa Cerdas (Smart Village) diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek, dan mengembangkan
inisiatif berbasis komunitas dalam memanfaatkan teknologi informasi bagi masyarakat pedesaan.
Syarat terbentuknya Desa Cerdas (Smart Vilage) antara lain adanya smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment. Desa Cerdas atau Smart Vilage bertujuan memanfaatkan teknologi digital dalam upaya mendorong peningkatan kualitas layanan dasar serta pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu peran internet sangat penting dalam pembentukan Desa Cerdas. Untuk mewujudkan semua tujuan tersebut maka perlu dibentuk Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD).
RKDD adalah ruang yang dapat dimanfaatkan
oleh masyarakat untuk belajar, berdiskusi dan menciptakan solusi-solusi
inovatif berbasis teknologi digital serta sebagai sarana meningkatkan
keterampilan masyarakat dalam mengelola potensi sumber daya desa. Dalam melaksanakan kegiatannya RKDD dapat dilakukan melalui pertemuanl langsung dengan masyarakat maupun secara virtual.
Tujuan dibentuknya ruang Komunitas Digital Desa antara lain: Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap
literasi digital, meningkatkan kapasitas masyarakat dalam melakukan pembangunan
dan pemberdayaan desa melalui pemanfaatan teknologi digital yang
inklusif, efektif dan produktif;
memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat desa; meningkatkan kualitas perencanaan dan pembangunan desa berbasis
teknologi digital, meningkatkan layanan publik menggunakan teknologi digital dalam mendukung pencapaian tujuan SDGs Desa.
Kegiatan dari Ruang Komunitas Digital Desa dapat berupa; pelatihan literasi digital, jejaring Kemitraan tingkat Desa, peningkatan Kapasitas bersama mitra, diskusi dan berbagi pengetahuan serta
promosi kegiatan desa cerdas dan dokumentasi.
Adapun tugas dari Ruang Komunitas Digital Desa antara lain: menyusun visi dan misi ruang komunitas digital di desa, menyusun program tahunan yang akan dilakukan di ruangruang komunitas digital di desa menyusun administrasi, anggaran serta memelihara aset ruang komunitas. Selain itu RKDD juga bertugas
merencanakan dan melaksanakan dan memonitoring
kegiatan ruang komunitas serta
bertanggung jawab penuh atas aset Ruang Komunitas Digital Desa
cerdas yang bersumber dari P3PD.
Pada kesempatan yang sama juga telah dibentuk pengurus Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) Kalurahan Kebonharjo.(*)
Dalam sosialisasinya Duta Digital menyampaikan bahwa Kebonharjo merupakan salah satu Kalurahan yang akan dikembangkan menjadi Desa Cerdas atau Smart Vilage.
Desa Cerdas (Smart Village) diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek, dan mengembangkan
inisiatif berbasis komunitas dalam memanfaatkan teknologi informasi bagi masyarakat pedesaan.
Syarat terbentuknya Desa Cerdas (Smart Vilage) antara lain adanya smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment. Desa Cerdas atau Smart Vilage bertujuan memanfaatkan teknologi digital dalam upaya mendorong peningkatan kualitas layanan dasar serta pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu peran internet sangat penting dalam pembentukan Desa Cerdas. Untuk mewujudkan semua tujuan tersebut maka perlu dibentuk Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD).
RKDD adalah ruang yang dapat dimanfaatkan
oleh masyarakat untuk belajar, berdiskusi dan menciptakan solusi-solusi
inovatif berbasis teknologi digital serta sebagai sarana meningkatkan
keterampilan masyarakat dalam mengelola potensi sumber daya desa. Dalam melaksanakan kegiatannya RKDD dapat dilakukan melalui pertemuanl langsung dengan masyarakat maupun secara virtual.
Tujuan dibentuknya ruang Komunitas Digital Desa antara lain: Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap
literasi digital, meningkatkan kapasitas masyarakat dalam melakukan pembangunan
dan pemberdayaan desa melalui pemanfaatan teknologi digital yang
inklusif, efektif dan produktif;
memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat desa; meningkatkan kualitas perencanaan dan pembangunan desa berbasis
teknologi digital, meningkatkan layanan publik menggunakan teknologi digital dalam mendukung pencapaian tujuan SDGs Desa.
Kegiatan dari Ruang Komunitas Digital Desa dapat berupa; pelatihan literasi digital, jejaring Kemitraan tingkat Desa, peningkatan Kapasitas bersama mitra, diskusi dan berbagi pengetahuan serta
promosi kegiatan desa cerdas dan dokumentasi.
Adapun tugas dari Ruang Komunitas Digital Desa antara lain: menyusun visi dan misi ruang komunitas digital di desa, menyusun program tahunan yang akan dilakukan di ruangruang komunitas digital di desa menyusun administrasi, anggaran serta memelihara aset ruang komunitas. Selain itu RKDD juga bertugas
merencanakan dan melaksanakan dan memonitoring
kegiatan ruang komunitas serta
bertanggung jawab penuh atas aset Ruang Komunitas Digital Desa
cerdas yang bersumber dari P3PD.
Pada kesempatan yang sama juga telah dibentuk pengurus Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) Kalurahan Kebonharjo.(*)