Kakanwil Jawa Barat kukuhkan POKJA Laz Se Jawa Barat
Berita Warga

Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, H. Ajam Mustajam, mengukuhkan kepengurusan Kelompok Kerja Lemabaga Amil Zakat Jawa Barat, pada Minggu (13/08/2023) di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor Kab. Sumedang. Pengukuhan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional Daerah Jawa Barat dan Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat.
Kakanwil mengungkapkan bahwa di Indonesia terdapat dua kelembagaan pengelola zakat yang diakui pemerintah yaitu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) di mana keduanya mendapat payung hukum dari pemerintah.
“Keberadaan BAZNAS dan LAZNAS merupakan salah satu upaya untuk menggali dan mengembangkan potensi zakat di Indonesia dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 juga dijelaskan bahwa badan amil zakat nasional (BAZNAS) dan lembaga amil zakat nasional (LAZNAS) merupakan wadah resmi yang terstruktur untuk mendayagunakan Zakat di seluruh Indonesia,” imbuh Kakanwil.
Kakanwil mengingatkan kepada para pengola zakat agar menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Dalam konteks pengelolaan zakat, salah satu hal yang harus dijaga adalah kredibilitas dan akuntabilitas institusi pengelolaan zakat, agar tidak muncul ketidakpercayaan masyarakat akibat kesalahan pengelolaan zakat dimana hal tersebut berpotensi menciptakan dampak negatif yang berimbas pada penurunan reputasi BAZNAS dan LAZNAS,” tegas Kakanwil.
Kepala Bidang Penerangan Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Dr. H. Ohan Burhan menyampaikan terima kasihnya kepada 43 Lembaga Amil Zakat yang hadir pada kesempatan tersebut, yang telah bersinergi dan mendukung kegiatan Kementerian Agama.
Baca Juga : Pesantren Nahwa Nur wisuda 11 Santri 9 diantaranya hafidz 30 Juz Al Quran
Salah satunya, ungkap Ohan, adalah dukungan LAZ yang telah menyediakan ambulans untuk kegiatan Jambore Madrasah Pramuka, yang tengah berlangsung. Keberadaan ambulans tersebut sangat membantu terutama untuk mengangkut peserta jambore yang sakit.
Menurut Ohan kerjasama Antara LAZ dan Kemenag sangat diperlukan. Ia mengajak agar terus berkomunikasi dan koordinasi dalam hal pemberdayaan zakat. Ia menyampaikan beberapa program pemberdayaan zakat begitupun wakaf akan bersinergi dengan LAZ, seperti Program KEmenag RI melalui Program revitalisasi KUA.
Ketua Tim Peningkatan Kualitas Pembinaan, Pengawasan dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, H. Moh. Rifai, mengungkapkan bahwa Rapat Koordinasi LAZ ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pemberdayaan zakat melalui pembinaan terhadap Lembaga Zakat. Selain itu juga sebagai media sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan zakat dalam menjaga kesinambungan pengelolaan zakat di Jawa Barat.
Yusuf Cakhyono sebagai perwakilan Laz Nahwa Nur masuk dalam kepengurusan POKJA masa baki 2023 – 2025, semoga kehadiran LAZ Nahwa Nur dalam kepengurusan POKJA bisa membantu pemerintah mensukseskan program program Jabar SEHATI dan Jabar JUARA.
Adapun Pengurus Kelompok Kerja Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi Jawa Barat masa bakti 2023-2025 adalah :
Ketua : Iwan Setiawan (LAZ Al Hilal)
Sekretaris : Yeni Nurjanah (LAZ Baitulmalku)
Bendahara : Muhamad Anwar (LAZ U Care)
Divisi Pengembangan Sumberdaya Manusia
Koordinator : Firjun Zainlany (LAZ BMH)
Anggota : Rizkia Ananda Winda (LAZ DT Peduli)\
Divisi Bantuan Hukum dan Humas
Koordinator : Jaelani (LAZ Rumah Zakat)
Anggota :
Dadan Sundana (LAZ Indonesia Berbagi)
Bany Ahmad Djaelani (LAZ Zakat Sukses)
Divisi Pengembangan Ekonomi Umat
Koordinator : Ahmad Sahirul Alim, MA (LAZ Asyifa Peduli)
Anggota :
Yusuf Cakhyono (LAZ NAhwa Nur)
Wahid Aminudin (LAZ Al Kahfi)
Kakanwil mengungkapkan bahwa di Indonesia terdapat dua kelembagaan pengelola zakat yang diakui pemerintah yaitu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) di mana keduanya mendapat payung hukum dari pemerintah.
“Keberadaan BAZNAS dan LAZNAS merupakan salah satu upaya untuk menggali dan mengembangkan potensi zakat di Indonesia dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 juga dijelaskan bahwa badan amil zakat nasional (BAZNAS) dan lembaga amil zakat nasional (LAZNAS) merupakan wadah resmi yang terstruktur untuk mendayagunakan Zakat di seluruh Indonesia,” imbuh Kakanwil.
Kakanwil mengingatkan kepada para pengola zakat agar menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Dalam konteks pengelolaan zakat, salah satu hal yang harus dijaga adalah kredibilitas dan akuntabilitas institusi pengelolaan zakat, agar tidak muncul ketidakpercayaan masyarakat akibat kesalahan pengelolaan zakat dimana hal tersebut berpotensi menciptakan dampak negatif yang berimbas pada penurunan reputasi BAZNAS dan LAZNAS,” tegas Kakanwil.
Kepala Bidang Penerangan Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Dr. H. Ohan Burhan menyampaikan terima kasihnya kepada 43 Lembaga Amil Zakat yang hadir pada kesempatan tersebut, yang telah bersinergi dan mendukung kegiatan Kementerian Agama.
Baca Juga : Pesantren Nahwa Nur wisuda 11 Santri 9 diantaranya hafidz 30 Juz Al Quran
Salah satunya, ungkap Ohan, adalah dukungan LAZ yang telah menyediakan ambulans untuk kegiatan Jambore Madrasah Pramuka, yang tengah berlangsung. Keberadaan ambulans tersebut sangat membantu terutama untuk mengangkut peserta jambore yang sakit.
Menurut Ohan kerjasama Antara LAZ dan Kemenag sangat diperlukan. Ia mengajak agar terus berkomunikasi dan koordinasi dalam hal pemberdayaan zakat. Ia menyampaikan beberapa program pemberdayaan zakat begitupun wakaf akan bersinergi dengan LAZ, seperti Program KEmenag RI melalui Program revitalisasi KUA.
Ketua Tim Peningkatan Kualitas Pembinaan, Pengawasan dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, H. Moh. Rifai, mengungkapkan bahwa Rapat Koordinasi LAZ ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pemberdayaan zakat melalui pembinaan terhadap Lembaga Zakat. Selain itu juga sebagai media sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan zakat dalam menjaga kesinambungan pengelolaan zakat di Jawa Barat.
Yusuf Cakhyono sebagai perwakilan Laz Nahwa Nur masuk dalam kepengurusan POKJA masa baki 2023 – 2025, semoga kehadiran LAZ Nahwa Nur dalam kepengurusan POKJA bisa membantu pemerintah mensukseskan program program Jabar SEHATI dan Jabar JUARA.
Adapun Pengurus Kelompok Kerja Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi Jawa Barat masa bakti 2023-2025 adalah :
Ketua : Iwan Setiawan (LAZ Al Hilal)
Sekretaris : Yeni Nurjanah (LAZ Baitulmalku)
Bendahara : Muhamad Anwar (LAZ U Care)
Divisi Pengembangan Sumberdaya Manusia
Koordinator : Firjun Zainlany (LAZ BMH)
Anggota : Rizkia Ananda Winda (LAZ DT Peduli)\
Divisi Bantuan Hukum dan Humas
Koordinator : Jaelani (LAZ Rumah Zakat)
Anggota :
Dadan Sundana (LAZ Indonesia Berbagi)
Bany Ahmad Djaelani (LAZ Zakat Sukses)
Divisi Pengembangan Ekonomi Umat
Koordinator : Ahmad Sahirul Alim, MA (LAZ Asyifa Peduli)
Anggota :
Yusuf Cakhyono (LAZ NAhwa Nur)
Wahid Aminudin (LAZ Al Kahfi)