Jelang Mudik Lebaran, Polres Metro Depok Sediakan Tempat Penitipan Motor
Berita Warga

𝗝𝗲𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗠𝘂𝗱𝗶𝗸 𝗟𝗲𝗯𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗠𝗲𝘁𝗿𝗼 𝗗𝗲𝗽𝗼𝗸 𝗦𝗲𝗱𝗶𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗺𝗽𝗮𝘁 𝗣𝗲𝗻𝗶𝘁𝗶𝗽𝗮𝗻 𝗠𝗼𝘁𝗼𝗿
𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮.𝗱𝗲𝗽𝗼𝗸.𝗴𝗼.𝗶𝗱 – Polres Metro Depok menyediakan tempat parkir bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motornya saat mudik lebaran. Lokasi penitipan sepeda motor berada di seluruh Polsek setempat.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin menitipkan kendaraan roda duanya. Pertama, menyerahkan fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan fotocopy KTP pemilik kendaraan.
"Memastikan motornya saat ditinggal kemudian saat diambil lagi itu tidak tekor akinya. Kita harap dicabut akinya supaya pas nanti mereka pulang enggak tekor akinya," ujarnya, Senin (17/04/23).
Dirinya mengatakan tidak ada kuota yang ditetapkan, selama lahan parkir masih tersedia, warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya. Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya.
"Tujuannya untuk menghindari para pengemudi itu mudik menggunakan motor, beberapa pendapat dari ahli transportasi menggunakan motor sangat berbahaya, riskan untuk terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
"Jadi, kita harapkan dengan adanya program mudik bareng dari pemerintah atau dari beberapa kementerian lembaga maupun swasta, maka kita dari Polri, khususnya Polres Metro Depok mendukung dengan menerima penitipan. Semoga masyarakat ikut mudik bareng merasa terdukung dengan tidak was-was motornya ditinggal dan sebagainya," tandasnya.
Berikut adalah nomor kontak yang bisa dihubungi di tiap Polsek jajaran Polres Metro Depok, terkait penitipan sepeda motor saat mudik lebaran :
𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗦𝘂𝗸𝗺𝗮𝗷𝗮𝘆𝗮 𝟬𝟴𝟭𝟮𝟴𝟳𝟬𝟯𝟵𝟯𝟱𝟯
𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗣𝗮𝗻𝗰𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘀 𝟬𝟴𝟭𝟭𝟭𝟭𝟬𝟱𝟴𝟰𝟳
𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗖𝗶𝗻𝗲𝗿𝗲 𝟬𝟴𝟭𝟮𝟵𝟭𝟬𝟬𝟲𝟰𝟭
𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗼𝗷𝗼𝗻𝗴𝗴𝗲𝗱𝗲 𝟬𝟴𝟮𝟭𝟯𝟱𝟮𝟰𝟯𝟬𝟴
𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗧𝗮𝗷𝘂𝗿 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗻𝗴 𝟬𝟴𝟭𝟯𝟴𝟵𝟭𝟲𝟴𝟯𝟰𝟳
𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗷𝗶 𝟬𝟴𝟭𝟮𝟵𝟬𝟮𝟲𝟴𝟲𝟴𝟲
𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗖𝗶𝗺𝗮𝗻𝗴𝗴𝗶𝘀 𝟬𝟴𝟭𝟯𝟮𝟬𝟭𝟰𝟮𝟬𝟭𝟬
𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗼𝗷𝗼𝗻𝗴𝘀𝗮𝗿𝗶 𝟬𝟴𝟭𝟮𝟮𝟮𝟲𝟴𝟴𝟱𝟭𝟬
(JD 12/ED 01/EUD 04)
𝗦𝘂𝗺𝗯𝗲𝗿 :
🔗 https://berita.depok.go.id/jelang-mudik-lebaran-polres-metro-depok-sediakan-tempat-penitipan-motor
𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮.𝗱𝗲𝗽𝗼𝗸.𝗴𝗼.𝗶𝗱 – Polres Metro Depok menyediakan tempat parkir bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motornya saat mudik lebaran. Lokasi penitipan sepeda motor berada di seluruh Polsek setempat.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin menitipkan kendaraan roda duanya. Pertama, menyerahkan fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan fotocopy KTP pemilik kendaraan.
"Memastikan motornya saat ditinggal kemudian saat diambil lagi itu tidak tekor akinya. Kita harap dicabut akinya supaya pas nanti mereka pulang enggak tekor akinya," ujarnya, Senin (17/04/23).
Dirinya mengatakan tidak ada kuota yang ditetapkan, selama lahan parkir masih tersedia, warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya. Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya.
"Tujuannya untuk menghindari para pengemudi itu mudik menggunakan motor, beberapa pendapat dari ahli transportasi menggunakan motor sangat berbahaya, riskan untuk terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
"Jadi, kita harapkan dengan adanya program mudik bareng dari pemerintah atau dari beberapa kementerian lembaga maupun swasta, maka kita dari Polri, khususnya Polres Metro Depok mendukung dengan menerima penitipan. Semoga masyarakat ikut mudik bareng merasa terdukung dengan tidak was-was motornya ditinggal dan sebagainya," tandasnya.
Berikut adalah nomor kontak yang bisa dihubungi di tiap Polsek jajaran Polres Metro Depok, terkait penitipan sepeda motor saat mudik lebaran :
𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗦𝘂𝗸𝗺𝗮𝗷𝗮𝘆𝗮 𝟬𝟴𝟭𝟮𝟴𝟳𝟬𝟯𝟵𝟯𝟱𝟯
𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗣𝗮𝗻𝗰𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘀 𝟬𝟴𝟭𝟭𝟭𝟭𝟬𝟱𝟴𝟰𝟳
𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗖𝗶𝗻𝗲𝗿𝗲 𝟬𝟴𝟭𝟮𝟵𝟭𝟬𝟬𝟲𝟰𝟭
𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗼𝗷𝗼𝗻𝗴𝗴𝗲𝗱𝗲 𝟬𝟴𝟮𝟭𝟯𝟱𝟮𝟰𝟯𝟬𝟴
𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗧𝗮𝗷𝘂𝗿 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗻𝗴 𝟬𝟴𝟭𝟯𝟴𝟵𝟭𝟲𝟴𝟯𝟰𝟳
𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗷𝗶 𝟬𝟴𝟭𝟮𝟵𝟬𝟮𝟲𝟴𝟲𝟴𝟲
𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗖𝗶𝗺𝗮𝗻𝗴𝗴𝗶𝘀 𝟬𝟴𝟭𝟯𝟮𝟬𝟭𝟰𝟮𝟬𝟭𝟬
𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗼𝗷𝗼𝗻𝗴𝘀𝗮𝗿𝗶 𝟬𝟴𝟭𝟮𝟮𝟮𝟲𝟴𝟴𝟱𝟭𝟬
(JD 12/ED 01/EUD 04)
𝗦𝘂𝗺𝗯𝗲𝗿 :
🔗 https://berita.depok.go.id/jelang-mudik-lebaran-polres-metro-depok-sediakan-tempat-penitipan-motor