Ini Dia Urutan Berkas Lamaran Pekerjaan Yang Benar
Berita Warga

Berkas lamaran tentu sangat penting untuk disiapkan dahulu sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan ke suatu perusahaan.
Berkas lamaran kerja yang disiapkan biasanya seperti Curiculum Vitae. Surat lamaran kerja, Ijazah dan Dokumen pelengkap lainya.
Namun, banyak dari pelamar kerja tidak menyadai atau malah meletakan berkas lamaran kerja secara acak.
Hal ini yang akan berpengaruh kepada perusahaan ketika melihat berkas lamaran pekerjaan yang dikirimkan.
Ada kemungkinan perusahaan akan menolak berkas lamaran yang dikirimkan.
Maka dari itu ada baiknya untuk mengurutkan berkas lamaran agar perusahaan, tertarik membaca berkas yang dikirimkan.
Berikut ini adalah urutan berkas lamaran yang benar sebagaiman dikutip dari Instagram @kemnaker Jumat, 30 April 2021.
1. Daftar Riwayat Hidup (CV)
Pada urutan pertama ini adalah Cv atau biodata diri dari nama hingga keahlian yang dimiliki , pastikan bisa menarik perhatian perusahaan.
2. Surat Lamaran Kerja
Kemudian surat lamaran pada surat lamaran kerja adalah berisi tujuan ke perusahaan untuk melamar posisi pekerjaan yang diinginkan
3. Protofolio
Selanjutnya adalah protofolio, protofolio adalah projek atau karya yang pernah dibuat sebelumnya, jika posisi yang dilamar mewajibkan untuk melampirkan protofolio bisa dilampirkan dan jika tidak bisa dilewat.
4. Surat Pengalaman Kerja (Paklaring)
Jika sebelumnya mempunyai pengalaman kerja wajib untuk melampirkan ini.
5. Dokumen Pelengkap dan Tambahan
Terakhir adalah dokumen pelengkap , biasanya dokumen pelengkap berisi Ijazah , transkrip , sertifikat yang pernah didapat, surat keterangan catatan kepolisian (skck) dan lain sebagainya.
Berkas lamaran kerja yang disiapkan biasanya seperti Curiculum Vitae. Surat lamaran kerja, Ijazah dan Dokumen pelengkap lainya.
Namun, banyak dari pelamar kerja tidak menyadai atau malah meletakan berkas lamaran kerja secara acak.
Hal ini yang akan berpengaruh kepada perusahaan ketika melihat berkas lamaran pekerjaan yang dikirimkan.
Ada kemungkinan perusahaan akan menolak berkas lamaran yang dikirimkan.
Maka dari itu ada baiknya untuk mengurutkan berkas lamaran agar perusahaan, tertarik membaca berkas yang dikirimkan.
Berikut ini adalah urutan berkas lamaran yang benar sebagaiman dikutip dari Instagram @kemnaker Jumat, 30 April 2021.
1. Daftar Riwayat Hidup (CV)
Pada urutan pertama ini adalah Cv atau biodata diri dari nama hingga keahlian yang dimiliki , pastikan bisa menarik perhatian perusahaan.
2. Surat Lamaran Kerja
Kemudian surat lamaran pada surat lamaran kerja adalah berisi tujuan ke perusahaan untuk melamar posisi pekerjaan yang diinginkan
3. Protofolio
Selanjutnya adalah protofolio, protofolio adalah projek atau karya yang pernah dibuat sebelumnya, jika posisi yang dilamar mewajibkan untuk melampirkan protofolio bisa dilampirkan dan jika tidak bisa dilewat.
4. Surat Pengalaman Kerja (Paklaring)
Jika sebelumnya mempunyai pengalaman kerja wajib untuk melampirkan ini.
5. Dokumen Pelengkap dan Tambahan
Terakhir adalah dokumen pelengkap , biasanya dokumen pelengkap berisi Ijazah , transkrip , sertifikat yang pernah didapat, surat keterangan catatan kepolisian (skck) dan lain sebagainya.