Ini 45 Daerah "Bahaya" Covid-19 Dan Harus PPKM Darurat
Berita Warga

Pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario dalam rangka pengetatan mobilitas dengan nama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.
Salah satu Usulan adalah PPKM Mikro Darurat dilakukan pada 3-20 Juli 2021. Targetnya adalah penurunan penambahan kasus konfirmasi harian < 10ribu/hari.
Adapun cakupan area PPKM Darurat meliputi 45 kabupaten/kota dengan nilai assesmen 4 dan 76 kabupaten/kota dengan nilai assesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali.
"Usulan terbaru yakni 100% Work From Home untuk sektor non essential," tulis sebuah dokumen resmi pemerintah yang diterbitkan pada 30 Juni 2021 dengan judul "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19".
Berikut ini 45 wilayah yang masuk assesmen 4 dan bakal memberlakukan PPKM Mikro Darurat:
1. Kota Tangerang
2. Kota Tangerang Selatan
3. Purwakarta
4. Jakarta Barat
5. Jakarta Timur
6. Jakarta Selatan
7. Jakarta Utara
8. Jakarta Pusat
9. Sukoharjo
10. Sleman
11. Tulungagung
12. Kota Tasikmalaya
13. Rembang
14. Kota Yogyakarta
15. Sidoarjo
16. Kota Sukabumi
17. Pati
18. Bantul
19. Madiun
20. Kota Depok
21. Bekasi
22. Kudus
23. Lamongan
24. Kota Cirebon
25. Kota Tegal
26. Kota Surabaya
27. Kota Cimahi
28. Kota Surakarta
29. Kota Mojokerto
30. Kota Bogor
31. Kota Semarang
32. Kota Malang
33. Kota Bekasi
34. Kota Salatiga
35. Kota Madiun
36. Kota Banjar
37. Kota Magelang
38. Kota Kediri
39. Kota Bandung
40. Klaten
41. Kota Blitar
42. Karawang
43. Kebumen
44. Grobogan
45. Banyumas
Sumber :
CNBC Indonesia
Repost :
Info Jabodetabek
@jabodetabekID
#infojabodetabek #jabodetabekid #jabodetabek #ppkm #ppkmdarurat
Salah satu Usulan adalah PPKM Mikro Darurat dilakukan pada 3-20 Juli 2021. Targetnya adalah penurunan penambahan kasus konfirmasi harian < 10ribu/hari.
Adapun cakupan area PPKM Darurat meliputi 45 kabupaten/kota dengan nilai assesmen 4 dan 76 kabupaten/kota dengan nilai assesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali.
"Usulan terbaru yakni 100% Work From Home untuk sektor non essential," tulis sebuah dokumen resmi pemerintah yang diterbitkan pada 30 Juni 2021 dengan judul "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19".
Berikut ini 45 wilayah yang masuk assesmen 4 dan bakal memberlakukan PPKM Mikro Darurat:
1. Kota Tangerang
2. Kota Tangerang Selatan
3. Purwakarta
4. Jakarta Barat
5. Jakarta Timur
6. Jakarta Selatan
7. Jakarta Utara
8. Jakarta Pusat
9. Sukoharjo
10. Sleman
11. Tulungagung
12. Kota Tasikmalaya
13. Rembang
14. Kota Yogyakarta
15. Sidoarjo
16. Kota Sukabumi
17. Pati
18. Bantul
19. Madiun
20. Kota Depok
21. Bekasi
22. Kudus
23. Lamongan
24. Kota Cirebon
25. Kota Tegal
26. Kota Surabaya
27. Kota Cimahi
28. Kota Surakarta
29. Kota Mojokerto
30. Kota Bogor
31. Kota Semarang
32. Kota Malang
33. Kota Bekasi
34. Kota Salatiga
35. Kota Madiun
36. Kota Banjar
37. Kota Magelang
38. Kota Kediri
39. Kota Bandung
40. Klaten
41. Kota Blitar
42. Karawang
43. Kebumen
44. Grobogan
45. Banyumas
Sumber :
CNBC Indonesia
Repost :
Info Jabodetabek
@jabodetabekID
#infojabodetabek #jabodetabekid #jabodetabek #ppkm #ppkmdarurat