Informasi Pembuatan SIM Kolektif
Citizen News

Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari : Sabtu
Tanggal : 29, February 2019
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Lapangan Walikota Palu
Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
Biaya Pembuatan SIM :
*Sim B = Rp 125.000,-*
*Sim A = Rp 100.000,-*
*Sim C = Rp 75.000,-*
Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilaksanakan di Lapangan Karebosi Walikota Palu
Demikian dan terima kasih.
Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan.
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari : Sabtu
Tanggal : 29, February 2019
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Lapangan Walikota Palu
Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
Biaya Pembuatan SIM :
*Sim B = Rp 125.000,-*
*Sim A = Rp 100.000,-*
*Sim C = Rp 75.000,-*
Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilaksanakan di Lapangan Karebosi Walikota Palu
Demikian dan terima kasih.
Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan.