Masuk Daftar

Ibu Hamil Dan Balita Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Lewat PKH, Begini Persyaratannya

Berita Warga
𝐈𝐛𝐮 𝐇𝐚𝐦𝐢𝐥 𝐃𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚 𝐁𝐢𝐬𝐚 𝐃𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐁𝐋𝐓 𝐑𝐩 𝟑 𝐉𝐮𝐭𝐚 𝐋𝐞𝐰𝐚𝐭 𝐏𝐊𝐇, 𝐁𝐞𝐠𝐢𝐧𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐭𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚

Ibu hamil dan balita akan mendapat BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp 3 juta mulai Januari 2021 ini.

Bantuan tersebut akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui program Keluarga Harapan (BLT PKH).

Untuk ibu hamil dan balita masing-masing akan mendapatkan BLT sebesar Rp 3 juta dan akan disalurkan dalam 4 tahap.

Dalam keterangan yang dikutip dari situs kemensos.go.id (12/01/2021), program ini diluncurkan mulai 4 Januari 2021, dan akan berlanjut pada bulan April, Juli, serta Oktober.

Bantuan yang disalurkan lewat bank BUMN ini (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN), bisa diperoleh ibu hamil yang sudah memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Jika belum punya, bisa membuatnya dengan mengajukan permohonan kepada RT/RW, lalu disampaikan ke kelurahan.

Syarat lainnya, setelah mendapatkan BLT PKH ibu hamil diwajibkan memeriksakan kehamilannya di faskes, minimal 4 kali selama hamil hingga melahirkan.

Selama 42 hari masa nifas setelah melahirkan, ibu hamil juga wajib memeriksakan kondisinya dan bayinya ke faskes sebanyak 4 kali.

Selain ibu hamil, BLT PKH 2021 juga diberikan kepada anak usia dini senilai Rp 3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp 2,4 juta, dan lansia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta.

Bantuan juga akan diberikan pada para pelajar yang duduk di bangku SD/MI/ sebesar Rp 900 ribu, SMP/MTs/sederajat sebesar Rp 1,5 juta, dan pelajar SMA/MA/ sederajat sebesar Rp 2 juta.

Syaratnya, pelajar sudah terdaftar sebagai anggota keluarga PKH dan melaporkannya ke pihak sekolah.

Sumber Berita :
Kompas TV

Repost :
Info Baleendah
@infobaleendah

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 646 kali

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar