Gelar Dialog, PDNA Bulukumba Inisiasi Perumusan PERDA Perlindungan Perempuan dan Anak di Bulukumba
Berita Warga

Bulukumba, Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Bulukumba menggelar dialog akhir tahun bertajuk "Perempuan dan Anak, Nasibmu Kini dan Nanti dimana tujuan dari dialog ini untuk menggalang dukungan stakeholder terkait untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bappeda dan disiarkan melalui Life Streaming Facebook SPL Bulukumba pada hari Kamis, 30 Desember 2021.
Kegiatan dialog tersebut menghadirkan tiga narasumber yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dra Hj.Umrah Aswani,MM, Anggota komisi D DPRD Bulukumba, Soraya Widyasari, S.IP, MA., serta Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aipda Subhan Suryadi P, SH., yang dipandu langsung oleh Arifah Ulviah selaku moderator.
Dalam sambutannya, Ketua PDNA Bulukumba Satnawati mengungkapkan jika kegiatan ini menjadi bukti komitmen PDNA dalam mendorong pemerintah, pemangku kepentingan dan Lembaga Penegakan Hukum untuk terlibat mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Kami terus berupaya melakukan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, perkawinan anak dan perlindungan anak, sehingga PDNA Bulukumba terus mendorong stakeholder dalam upaya perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan", jelasnya.
Satnawati menambahkan jika kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kasus yang menjadi perhatian serius karena terus mengalami peningkatan baik kuantitas dan kualitas dari waktu ke waktu. Fenomena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, ketidakadilan gender dalam berbagai situasi terus terjadi menjadi keprihatinan bersama bagi seluruh stakeholder/pemangku kepentingan. Peran stakeholder menjadi sebuah keharusan dalam berbagai upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kadis DP3A, Dra. Hj,Uswani, MM., dalam paparan materinya menjelaskan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan PDNA Bulukumba, prestasi yang didapatkan Bulukumba sebagai Kabupaten layak anak menjadi bukti kerjasama seluruh elemen terbangun dengan baik.
“DP3A melihat jika maraknya terjadi kasus kekerasan atau pelecehan itu karena kurangnya pengawasan atau dampingan dari orang tua sehingga seharusnya anak butuh dampingan, sehingga kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk betul-betul memperhatikan anaknya, memberikan dampingan agar dapat terlepas dari tindak kekerasan”, jelasnya.
Sementara itu Andi Soraya Widyasari, S. IP., selaku perwakilan dari anggota DPRD Kabupaten Bulukumba menyampaikan bahwa "salah satu komitmen kami dalam mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kami telah melakukan diskusi dan mengajak seluruh pihak terkait yang mana kedepannya kami akan mendorong lahirnya perda inisiatif tentang perlindungan perempuan dan anak", jelasnya.
Senada dengan itu, Aipda Subhan Suryadi dalam dialog yang sedang berlangsung juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2021 ada sekitar 600 laporan terkait kekerasan perempuan dan anak, dan ada 135 kasus yang saat ini berproses di Polres Bulukumba.
“Dari 135 kasus tersebut, setidaknya sudah ada sekitar 100 kasus yang telah selesai, kami bekerja sesuai dengan SOP yang ada. Setiap ada kasus yang sifatnya kekerasan atau pelecehan maka kami akan tindak lanjuti sesuai dengan bukti yang ada dan kita berjalan sesuai dengan aturan”, tambahnya.
Dialog akhir tahun ini dihadiri sekitar 60 peserta dari perwakilan OPD, Perguruan Tinggi, Ortom Muhammadiyah, Organisasi Masyarakat serta Organisasi Pemuda.
Kegiatan dialog tersebut menghadirkan tiga narasumber yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dra Hj.Umrah Aswani,MM, Anggota komisi D DPRD Bulukumba, Soraya Widyasari, S.IP, MA., serta Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aipda Subhan Suryadi P, SH., yang dipandu langsung oleh Arifah Ulviah selaku moderator.
Dalam sambutannya, Ketua PDNA Bulukumba Satnawati mengungkapkan jika kegiatan ini menjadi bukti komitmen PDNA dalam mendorong pemerintah, pemangku kepentingan dan Lembaga Penegakan Hukum untuk terlibat mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Kami terus berupaya melakukan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, perkawinan anak dan perlindungan anak, sehingga PDNA Bulukumba terus mendorong stakeholder dalam upaya perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan", jelasnya.
Satnawati menambahkan jika kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kasus yang menjadi perhatian serius karena terus mengalami peningkatan baik kuantitas dan kualitas dari waktu ke waktu. Fenomena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, ketidakadilan gender dalam berbagai situasi terus terjadi menjadi keprihatinan bersama bagi seluruh stakeholder/pemangku kepentingan. Peran stakeholder menjadi sebuah keharusan dalam berbagai upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kadis DP3A, Dra. Hj,Uswani, MM., dalam paparan materinya menjelaskan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan PDNA Bulukumba, prestasi yang didapatkan Bulukumba sebagai Kabupaten layak anak menjadi bukti kerjasama seluruh elemen terbangun dengan baik.
“DP3A melihat jika maraknya terjadi kasus kekerasan atau pelecehan itu karena kurangnya pengawasan atau dampingan dari orang tua sehingga seharusnya anak butuh dampingan, sehingga kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk betul-betul memperhatikan anaknya, memberikan dampingan agar dapat terlepas dari tindak kekerasan”, jelasnya.
Sementara itu Andi Soraya Widyasari, S. IP., selaku perwakilan dari anggota DPRD Kabupaten Bulukumba menyampaikan bahwa "salah satu komitmen kami dalam mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kami telah melakukan diskusi dan mengajak seluruh pihak terkait yang mana kedepannya kami akan mendorong lahirnya perda inisiatif tentang perlindungan perempuan dan anak", jelasnya.
Senada dengan itu, Aipda Subhan Suryadi dalam dialog yang sedang berlangsung juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2021 ada sekitar 600 laporan terkait kekerasan perempuan dan anak, dan ada 135 kasus yang saat ini berproses di Polres Bulukumba.
“Dari 135 kasus tersebut, setidaknya sudah ada sekitar 100 kasus yang telah selesai, kami bekerja sesuai dengan SOP yang ada. Setiap ada kasus yang sifatnya kekerasan atau pelecehan maka kami akan tindak lanjuti sesuai dengan bukti yang ada dan kita berjalan sesuai dengan aturan”, tambahnya.
Dialog akhir tahun ini dihadiri sekitar 60 peserta dari perwakilan OPD, Perguruan Tinggi, Ortom Muhammadiyah, Organisasi Masyarakat serta Organisasi Pemuda.