FATAYAT NU DAN PERBERDAYAAN PEREMPUAN
Berita Warga

Kegiatan bertema "Peran Fatayat NU Dalam Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Di Kabupaten Gresik" ini berkolaborasi antara Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik dengan PC Fatayat NU Kabupaten Gresik serta desa yang ditunjuk nantinya
Pembelajaran bunda Puspa 2024 ini bertepatan di Desa Randupadangan Kecamatan Menganti Gresik yang dihadiri oleh 90 peserta yang nantinya akan dilakukan setiap hari Senin, adapun untuk kegiatan awal dilakukan pada tanggal 3 Juni 2024 di Balai Desa Randupadangan Menganti Gresik.
Berbagai kegiatan nantinya yang akan di lakukan karena akan ada 6 kali pertemuan. Kegiatan awal ini disambut dengan sangat senang oleh bapak H. Anhar selaku kepala desa dan beliau berpesan agar nantinya kegiatan ini diikuti dengan baik dan seksama. Adapun dari PC Fatayat Gresik diwakili oleh Sahabat Siti Mufarochah dengan pemaparan Perempuan harus berdaya guna serta peranan Fatayat bagi pemberdayaan perempuan.
Program ini merupakan salah satu program agar nantinya Fatayat NU, Dinas Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik dapat berkolaborasi dengan para perempuan yang ada di desa Randupadangan serta meningkatkan potensi yang ada disana.
Adapun harapan dalam kegiatan ini adalah Perempuan harus selalu mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga berdampak positif bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Pembelajaran bunda Puspa 2024 ini bertepatan di Desa Randupadangan Kecamatan Menganti Gresik yang dihadiri oleh 90 peserta yang nantinya akan dilakukan setiap hari Senin, adapun untuk kegiatan awal dilakukan pada tanggal 3 Juni 2024 di Balai Desa Randupadangan Menganti Gresik.
Berbagai kegiatan nantinya yang akan di lakukan karena akan ada 6 kali pertemuan. Kegiatan awal ini disambut dengan sangat senang oleh bapak H. Anhar selaku kepala desa dan beliau berpesan agar nantinya kegiatan ini diikuti dengan baik dan seksama. Adapun dari PC Fatayat Gresik diwakili oleh Sahabat Siti Mufarochah dengan pemaparan Perempuan harus berdaya guna serta peranan Fatayat bagi pemberdayaan perempuan.
Program ini merupakan salah satu program agar nantinya Fatayat NU, Dinas Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik dapat berkolaborasi dengan para perempuan yang ada di desa Randupadangan serta meningkatkan potensi yang ada disana.
Adapun harapan dalam kegiatan ini adalah Perempuan harus selalu mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga berdampak positif bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.