DP3AP2KB Minta Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Berita Warga

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari meminta masyarakat untuk ikut aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan bisa disampaikan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Hotline 08111186598.
“Saat ini kita harus lebih peduli terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekitar kita. Bila Bapak, Ibu melihat, mendengar ataupun mengalami sendiri kekerasan maka harus dilaporkan,” katanya usai membuka kegiatan Kelas Inspirasi di Aula lantai 10, Gedung Dibaleka II, Senin (12/06/23).
Dikatakannya, terdapat juga Unit Pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) untuk memberikan konseling seputar masalah keluarga. Baik suami, istri, anak, pola asuh, anak yang tidak motivasi belajar, kecanduan gadget, kecanduan pornografi melalui Hotline 081394458266.
Dirinya menjelaskan, berbagai kebijakan dan program telah digulirkan oleh Pemerintah Kota Depok untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Walau masih ditemui berbagai tantangan dalam mengimplementasikan upaya perlindungan anak ini secara efektif.
“Kami siap membantu serta melakukan pendampingan terhadap anak-anak dan perempuan yang mengalami kekerasan. Pemerintah Kota Depok akan terus hadir untuk seluruh masyarakat Depok, bekerja sama dengan Perangkat Daerah (PD) terkait,” ucapnya.
“Termasuk, bekerja sama dan koordinasi secara intensif juga dilakukan dengan lembaga penegak hukum yaitu Polres Metro Depok, Kejaksaaan Negeri Depok dan Pengadilan Negeri Depok,” tutupnya.
Sumber: Humas Pemkot Depok
“Saat ini kita harus lebih peduli terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekitar kita. Bila Bapak, Ibu melihat, mendengar ataupun mengalami sendiri kekerasan maka harus dilaporkan,” katanya usai membuka kegiatan Kelas Inspirasi di Aula lantai 10, Gedung Dibaleka II, Senin (12/06/23).
Dikatakannya, terdapat juga Unit Pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) untuk memberikan konseling seputar masalah keluarga. Baik suami, istri, anak, pola asuh, anak yang tidak motivasi belajar, kecanduan gadget, kecanduan pornografi melalui Hotline 081394458266.
Dirinya menjelaskan, berbagai kebijakan dan program telah digulirkan oleh Pemerintah Kota Depok untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Walau masih ditemui berbagai tantangan dalam mengimplementasikan upaya perlindungan anak ini secara efektif.
“Kami siap membantu serta melakukan pendampingan terhadap anak-anak dan perempuan yang mengalami kekerasan. Pemerintah Kota Depok akan terus hadir untuk seluruh masyarakat Depok, bekerja sama dengan Perangkat Daerah (PD) terkait,” ucapnya.
“Termasuk, bekerja sama dan koordinasi secara intensif juga dilakukan dengan lembaga penegak hukum yaitu Polres Metro Depok, Kejaksaaan Negeri Depok dan Pengadilan Negeri Depok,” tutupnya.
Sumber: Humas Pemkot Depok