Disnaker Kota Bandung THR Segera Dipenuhi
Berita Warga

.
Kepala Disnaker Kota Bandung Arief Syaifudin menyebutkan hingga sampai saat ini masih ada beberapa persilisihan antara perusahaan dengan pekerjanya soal THR tahun 2021 ini seperti yang dikutip dari ANTARA.
"Yang pasti kami menyampaikan imbauan kepada para pengusaha untuk memenuhi apa yang menjadi kewajibannya," kata Arief
Arief Menyebutkan, Kewajiban tersebut harus dipenuhi sebelum menjadi permasalahan yang besar dan harus memerlukan adamua fprum bipartit sehingga Arief, meminta perusahaan untuk mengevaluasih terlebih dahulu kondisi keuangan.
"Apakah perusahaan itu masih sehat, atau kolaps, atau seperti apa, biasanya nanti bertemunya akan di bipartit," sambung Arief.
Selain hal tersebut, ia pun mengingatkan untuk perusahaan yang telah membuat penjanian bersama terkait persilihan THR tahun 2020, meminta gar segera dituntaskan sebelum nantinya masuk rahan hukum.
Menurutnya ,dimasa pandemi Covid-19 ini kasus persilisihan antara peningkatan, Arief menyebutkan banyak sektor perusahaan yang mengalami hal tersebut.
"Tahun lalu kurang lebih ada 120 perusahaan yang kasusnya ditangani kami (bipartit), yang selesai juga banyak, kalau yang nggak selesai biasanya ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial)," kata Arief.
Kepala Disnaker Kota Bandung Arief Syaifudin menyebutkan hingga sampai saat ini masih ada beberapa persilisihan antara perusahaan dengan pekerjanya soal THR tahun 2021 ini seperti yang dikutip dari ANTARA.
"Yang pasti kami menyampaikan imbauan kepada para pengusaha untuk memenuhi apa yang menjadi kewajibannya," kata Arief
Arief Menyebutkan, Kewajiban tersebut harus dipenuhi sebelum menjadi permasalahan yang besar dan harus memerlukan adamua fprum bipartit sehingga Arief, meminta perusahaan untuk mengevaluasih terlebih dahulu kondisi keuangan.
"Apakah perusahaan itu masih sehat, atau kolaps, atau seperti apa, biasanya nanti bertemunya akan di bipartit," sambung Arief.
Selain hal tersebut, ia pun mengingatkan untuk perusahaan yang telah membuat penjanian bersama terkait persilihan THR tahun 2020, meminta gar segera dituntaskan sebelum nantinya masuk rahan hukum.
Menurutnya ,dimasa pandemi Covid-19 ini kasus persilisihan antara peningkatan, Arief menyebutkan banyak sektor perusahaan yang mengalami hal tersebut.
"Tahun lalu kurang lebih ada 120 perusahaan yang kasusnya ditangani kami (bipartit), yang selesai juga banyak, kalau yang nggak selesai biasanya ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial)," kata Arief.