Dishub Depok Tertibkan 21 Truk Pengangkut Tanah
Berita Warga

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menurunkan puluhan personel untuk melakukan penertiban truk pengangkut tanah di sepanjang Jalan Raya Cipayung pada Jumat Malam (02/08/2019). Dalam penertiban tersebut, Dishub Depok mendapati 21 truk, meliputi 9 truk tanpa surat kendaraan sama sekali dan 12 truk surat kendaraannya tidak lengkap.
Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, dia sendiri yang memimpin operasi penertiban selama 2 jam mulai dari pukul 19.00-21.00 WIB. Dalam penertiban, terdapat 21 truk yang ditertibkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub Kota Depok.
“Kurang lebih kita menurunkan 22 personel. Truk yang tidak sesuai ketentuan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Truk yang terjaring bervariasi seperti leter B, G, AD, K dan lainnya,”ujarnya kepada depok.go.id.
Dikatakannya, penertiban dilakukan untuk memastikan operasional truk pengangkut tanah Tol Depok- Antasari sesuai dengan aturan yang disepakati. Yakni pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
“Dishub melakukan penertiban untuk menjaga keteraturan, tanpa harus menghambat kepentingan pembangunan jalan tol. Jadi, baik kenyamanan warga dan proses pembangunan, dua-duanya harus diperhatikan,” ucapnya.
sumber: dishubdepok
foto: diskominfodepok
Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, dia sendiri yang memimpin operasi penertiban selama 2 jam mulai dari pukul 19.00-21.00 WIB. Dalam penertiban, terdapat 21 truk yang ditertibkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub Kota Depok.
“Kurang lebih kita menurunkan 22 personel. Truk yang tidak sesuai ketentuan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Truk yang terjaring bervariasi seperti leter B, G, AD, K dan lainnya,”ujarnya kepada depok.go.id.
Dikatakannya, penertiban dilakukan untuk memastikan operasional truk pengangkut tanah Tol Depok- Antasari sesuai dengan aturan yang disepakati. Yakni pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
“Dishub melakukan penertiban untuk menjaga keteraturan, tanpa harus menghambat kepentingan pembangunan jalan tol. Jadi, baik kenyamanan warga dan proses pembangunan, dua-duanya harus diperhatikan,” ucapnya.
sumber: dishubdepok
foto: diskominfodepok