Dianggarkan Dana APBD Rp 18,8 M, Masjid Agung Depok Jami Al Quddus Rencana Akan Dibangun Awal 2023
Citizen News

𝗗𝗶𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗻𝗮 𝗔𝗣𝗕𝗗 𝗥𝗽 𝟭𝟴,𝟴 𝗠, 𝗠𝗮𝘀𝗷𝗶𝗱 𝗔𝗴𝘂𝗻𝗴 𝗗𝗲𝗽𝗼𝗸 𝗝𝗮𝗺𝗶 𝗔𝗹 𝗤𝘂𝗱𝗱𝘂𝘀 𝗥𝗲𝗻𝗰𝗮𝗻𝗮 𝗔𝗸𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻 𝗔𝘄𝗮𝗹 𝟮𝟬𝟮𝟯
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi"raz mengatakan, tahun depan, Pemerintah Provisi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan membangun Masjid Jami Al Quddus di Jalan Margonda Raya. Yang berlokasi di lahan relokasi SD Negeri (SDN) Pondok Cina 1, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji.
Dudi menjelaskan, pihaknya sudah mengambil langkah persiapan pembangunan Masjid Jami Al Quddus sejak November 2021. Kemudian pada 14 Februari 2022 bersurat ke Gubernur Jawa Barat dan Maret 2022 Gubernur Ridwan Kamil kunjungan kerja ke Kota Depok, termasuk ke Lokasi SDN Pondok Cina 1 yang rencananya akan dibangunkan Masjid Jami Al Quddus.
"Karena di Margonda Raya selama ini belum ada masjid, jadi Masjid Jami Al Quddus ini dapat dimanfaatkan untuk warga yang melintas dan masyarakat sekitarnya," jelas Dudi saat konferensi pers di Ruang Bougenville, Lantai 1 Balai Kota Depok, Jumat (11/11/22).
Dudi menuturkan, Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Masjid Jami Al Quddus sudah selesai dibuat. Rencananya 2023 awal mendatang pembangunan sudah bisa dimulai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat senilai Rp 18,8 miliar.
Masjid Jami Al Quddus akan berdiri di atas lahan seluas 1.603 meter persegi. Diperkirakan Agustus 2023 pembangunan Masjid telah selesai.
"Tahapan pelaksanaan perizinan hampir tuntas, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) sudah tanda tangan bersama perwakilan masyarakat sudah setuju mengenai pembangunan Masjid Jami Al Quddus," tandasnya.
Sumber :
INFO DEPOK
@infodepoknet
#infodepok
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi"raz mengatakan, tahun depan, Pemerintah Provisi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan membangun Masjid Jami Al Quddus di Jalan Margonda Raya. Yang berlokasi di lahan relokasi SD Negeri (SDN) Pondok Cina 1, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji.
Dudi menjelaskan, pihaknya sudah mengambil langkah persiapan pembangunan Masjid Jami Al Quddus sejak November 2021. Kemudian pada 14 Februari 2022 bersurat ke Gubernur Jawa Barat dan Maret 2022 Gubernur Ridwan Kamil kunjungan kerja ke Kota Depok, termasuk ke Lokasi SDN Pondok Cina 1 yang rencananya akan dibangunkan Masjid Jami Al Quddus.
"Karena di Margonda Raya selama ini belum ada masjid, jadi Masjid Jami Al Quddus ini dapat dimanfaatkan untuk warga yang melintas dan masyarakat sekitarnya," jelas Dudi saat konferensi pers di Ruang Bougenville, Lantai 1 Balai Kota Depok, Jumat (11/11/22).
Dudi menuturkan, Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Masjid Jami Al Quddus sudah selesai dibuat. Rencananya 2023 awal mendatang pembangunan sudah bisa dimulai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat senilai Rp 18,8 miliar.
Masjid Jami Al Quddus akan berdiri di atas lahan seluas 1.603 meter persegi. Diperkirakan Agustus 2023 pembangunan Masjid telah selesai.
"Tahapan pelaksanaan perizinan hampir tuntas, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) sudah tanda tangan bersama perwakilan masyarakat sudah setuju mengenai pembangunan Masjid Jami Al Quddus," tandasnya.
Sumber :
INFO DEPOK
@infodepoknet
#infodepok