DIALOG TIM PENYUSUN RANPERBUB CSR PASCA REKOMENDASI KEMENKUMHAM
Berita Warga

Menindaklanjuti hasil rekomendasi Kemenkumham terkait Ranperbub CSR, Tim Penyusun Ranperbub mengadakan pertemuan pada Selasa, 18 Juli 2023 di runag Pertemuan PPO Daun Hijau.
Menyikapi rekomendasi Kementerian Hukum dan HAM, yang merekomendasikan pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahan/CSR dan menghentikan pembahasan Ranperbub dimaksud, maka Tim Penyusun yang terdiri dari anggota Bappelitbangda, Bagian Perekonomian, Dinas Perizinan, Bagian Hukum, anggota Learning Forum dan PPO Daun Hijau menginisiasi pertemuan untuk membahas tindaklanjut Ranperbub tersebut.
Idea dasarnya adalah agar program-program CSR dapat disinergikan dengan program pemerintah daerah sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah, ungkap Koordinator Program PPO Daun Hijau, Jon Rantepadang. Diagendakan pertemuan lanjutan untuk memformulasikan kembali dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
Menyikapi rekomendasi Kementerian Hukum dan HAM, yang merekomendasikan pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahan/CSR dan menghentikan pembahasan Ranperbub dimaksud, maka Tim Penyusun yang terdiri dari anggota Bappelitbangda, Bagian Perekonomian, Dinas Perizinan, Bagian Hukum, anggota Learning Forum dan PPO Daun Hijau menginisiasi pertemuan untuk membahas tindaklanjut Ranperbub tersebut.
Idea dasarnya adalah agar program-program CSR dapat disinergikan dengan program pemerintah daerah sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah, ungkap Koordinator Program PPO Daun Hijau, Jon Rantepadang. Diagendakan pertemuan lanjutan untuk memformulasikan kembali dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.