Desa Mari-Mari Tuan Rumah Raker FK BPD Sabbang Selatan
Citizen News

Luwu Utara. Sureq Citizen Journaliasme (JW) - Forum Komunikasi (FK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Sabbang Selatan (Sabsel) Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja (Raker) di Aula Kantor Desa Mari-mari, Rabu (22/2/2023).
Peserta raker tersebut adalah Anggota BPD dan pengurus FK BPD Kecamatan Sabbang Selatan. Mereka membahas program kerja dan agenda strategi untuk membesarkan FK BDD ke depan.
Ketua FK BPD Kabupaten Luwu Utara, Sudirman Salomba menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya. Ia mengatakan, saat ini BPD telah punya pegangan dalam bekerja, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang BPD.
"Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang BPD adalah Perda khusus BPD, tugas fungsi kita sebagai BPD di atur di dalam," ujar Sudirman.
Kabar gembira buat BPD tahun ini sebut Sudirman adalah sudah bisa mengajukan pengangkatan staf BPD di desa masing-masing guna membantu dalam pekerjaan administrasi.
"BPD bisa mengajukan pengangkatan staf ke pemerintah desa dan yang SK-kan adalah kepala desa, namun tanggungjawab pekerjaannya ke BPD," ujar Sudirman yang juga Anggota DPRD Luwu Utara.
Raker FK BPD Kecamatan Sabbang Selatan diharapkan melahirkan program kerja yang relevan dengan program FK BPD Kabupaten Luwu Utara agar dalam pelaksanaan bisa sejalan.
FK BPD mempunyai sembilan bidang yang menjadi rujukan dalam menyusun program kerja di setiap kecamatan.
Adapun raker FK BPD Kecamatan Sabbang Selatan adalah raker ke tujuh BPD di tingkat kecamatan untuk periode 2022-2028.
"Kita berharap program-program kerja FK BPD Kecamatan Sabbang Selatan ke depan mampu bersinergi dengan program yang ada di desa masing-masing," harap Sudirman.
Hadir pula dalam kegiatan itu adalah Kepala Desa Mari-mari, Kepala Dinas PMD yang diwakili Guntur, Bhabinkamtibmas Desa Mari-mari serta dan pengurus FK BPD Kabupaten Luwu Utara. (HR)
Peserta raker tersebut adalah Anggota BPD dan pengurus FK BPD Kecamatan Sabbang Selatan. Mereka membahas program kerja dan agenda strategi untuk membesarkan FK BDD ke depan.
Ketua FK BPD Kabupaten Luwu Utara, Sudirman Salomba menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya. Ia mengatakan, saat ini BPD telah punya pegangan dalam bekerja, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang BPD.
"Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang BPD adalah Perda khusus BPD, tugas fungsi kita sebagai BPD di atur di dalam," ujar Sudirman.
Kabar gembira buat BPD tahun ini sebut Sudirman adalah sudah bisa mengajukan pengangkatan staf BPD di desa masing-masing guna membantu dalam pekerjaan administrasi.
"BPD bisa mengajukan pengangkatan staf ke pemerintah desa dan yang SK-kan adalah kepala desa, namun tanggungjawab pekerjaannya ke BPD," ujar Sudirman yang juga Anggota DPRD Luwu Utara.
Raker FK BPD Kecamatan Sabbang Selatan diharapkan melahirkan program kerja yang relevan dengan program FK BPD Kabupaten Luwu Utara agar dalam pelaksanaan bisa sejalan.
FK BPD mempunyai sembilan bidang yang menjadi rujukan dalam menyusun program kerja di setiap kecamatan.
Adapun raker FK BPD Kecamatan Sabbang Selatan adalah raker ke tujuh BPD di tingkat kecamatan untuk periode 2022-2028.
"Kita berharap program-program kerja FK BPD Kecamatan Sabbang Selatan ke depan mampu bersinergi dengan program yang ada di desa masing-masing," harap Sudirman.
Hadir pula dalam kegiatan itu adalah Kepala Desa Mari-mari, Kepala Dinas PMD yang diwakili Guntur, Bhabinkamtibmas Desa Mari-mari serta dan pengurus FK BPD Kabupaten Luwu Utara. (HR)