Masuk Daftar

Desa Malitu Terhambat Memperoleh Izin Hutan Desa

Berita Warga
Desa Malitu merupakan salah satu dari delapan desa yang berada di Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, yang mengusulkan wilayah perhutanan sosial, dengan skema hutan desa. Perhutanan sosial merupakan perwujudan dari Nawacita, di mana negara hadir melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara Indonesia, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, serta mewujudkan kemandirian ekonomi, dengan menggerakan sektor – sektor strategis ekonomi domestik.

Perhutanan sosial bertujuan untuk pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan, melalui tiga pilar, yakni lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia. Selain itu, perhutanan sosial memberikan akses legal masyarakat terhadap lahan kawasan hutan negara, seluas 12, 7 hektar.

Sejak 2018, Kepala Desa Malitu telah membentuk lembaga pengelolaan hutan desa (LPHD), dan melakukan pengusulan perhutanan sosial dengan skema hutan desa (HD). Skema hutan desa adalah hutan negara yang hak pengelolaanya diberikan kepada lembaga desa, untuk kesejahteraan desa.

Namun, hingga 2019, izin pengelolaan hutan desa tidak kunjung terbit, dikarenakan wilayah yang diusulkan dalam skema hutan desa, masuk dalam wilayah pengelolaan izin PT Pasuruan Furnindo. PT Pasuruan Furnindo adalah salah satu perusahaan yang melakukan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) yang ada di Kabupaten Poso.

Yayasan Sikola Mombine sebagai lembaga pengorganisasian dan advokasi yang konsen mendampingi Desa Malitu sejak 2017, kini juga membantu Desa Malitu dalam memperoleh izin hutan desa. Pada 28 Februari 2019 lalu, Yayasan Sikola Mombine bertemu dengan kepala desa dan Ketua LPHD Malitu, guna mengetahui hambatan dalam memperoleh izin kelola hutan desa,

Kepala Desa Malitu, Elpius Apandano mengungkapkan, dirinya sudah lama ingin bertemu dengan pihak perusahaan, untuk membicarakan terkait usulan wilayah HD yang masuk dalam wilayah izin kelola perusahaan.

“Tapi hingga sekarang, saya belum bertemu dengan pihak perusahaan. Sekarang kami masih akan menuggu izin PT Pasuruan Furnindo berakhir.

Salah seorang program officer Yayasan Sikola Mombine, Taufik, Rabu (24/4/2019), yang mendampingi Desa Malitu untuk memperoleh izin hutan desa mengungkapkan, dirinya beberapa kali berkunjung ke Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, untuk berkoordinasi dan berkonsultasi, terkait hambatan yang didapatkan oleh LPHD Malitu, dalam memperoleh izin hutan desa.

Dirinya juga akan meminta kepada Kepala Dinas Kehutanan, untuk bisa membantu memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Desa, LPHD, bersama pihak PT Pasuruan Furnindo, terkait usulan hutan desa masuk dalam wilayah izin kelola PT Pasuruan Furnindo. JEF/*

Sumber: Mercusuar

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 1706 kali

Susanti

Suhu

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar