Dadang Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan kepada millenial driyorejo
Berita Warga

Gresik, Atmago - Anggota DPRD Gresik komisi II dari fraksi partai Nasdem menggelar Sosialisasi peraturan perundang-undangan tahap VII, Sabtu 10/12/22.
Acara ini dilaksanakan di rumah makan lesehan 99 yang bertempat di Jl. Raya Randegansari Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.
Tujuan sosialisasi tersebut dalam rangka mengajak millenial driyorejo dari berbagai unsur untuk sadar dalam berwirausaha melalui UMKM serta dalam pengurusan izin usaha pemerintah sangat mendukung dan membantu.
"sosialisasi ini diadakan dengan tujuan kaum millenial sadar betul untuk berwirausaha serta jangan takut untuk izin legalitas usaha," kata Dadang.
Mahfudz salah satu peserta dari perwakilan ansor wedoroanom mengatakan bahwa umkm mikro terkadang kesulitan dalam perizinan dan keterbatasan pengembangan, alasannya yakni izin dan modal.
Serta pihaknya ingin mewadahi kaum millenial yg ada didesanya untuk sadar akan berumkm agar mengentaskan pengangguran.
"untuk lebih lanjut pemerintah dan DPRD Gresik telah sepakat untuk membantu pengembangan modal dan perizinan dalam berwirausaha." Imbuh Dadang dalam pernyataannya.
Acara ini dilaksanakan di rumah makan lesehan 99 yang bertempat di Jl. Raya Randegansari Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.
Tujuan sosialisasi tersebut dalam rangka mengajak millenial driyorejo dari berbagai unsur untuk sadar dalam berwirausaha melalui UMKM serta dalam pengurusan izin usaha pemerintah sangat mendukung dan membantu.
"sosialisasi ini diadakan dengan tujuan kaum millenial sadar betul untuk berwirausaha serta jangan takut untuk izin legalitas usaha," kata Dadang.
Mahfudz salah satu peserta dari perwakilan ansor wedoroanom mengatakan bahwa umkm mikro terkadang kesulitan dalam perizinan dan keterbatasan pengembangan, alasannya yakni izin dan modal.
Serta pihaknya ingin mewadahi kaum millenial yg ada didesanya untuk sadar akan berumkm agar mengentaskan pengangguran.
"untuk lebih lanjut pemerintah dan DPRD Gresik telah sepakat untuk membantu pengembangan modal dan perizinan dalam berwirausaha." Imbuh Dadang dalam pernyataannya.