Cegah Pelanggaran Netralitas, Panwaslu Kecamatan Bone-Bone Beri 282 Imbauan ke ASN
Citizen News

Luwu Utara – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bone-Bone Kabupaten Luwu Utara mengeluarkan 282 Surat Imbauan Netralitas sebagai bentuk pencegahan pelanggaran ASN (PNS dan PPPK). Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas ASN menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024.
Ketua Panwaslu Bone-Bone, Nirmala Sudarti, mengatakan bahwa imbauan ini merupakan salah satu bentuk pencegahan yang diinisiasi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Luwu utara yang kemudian dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Bone - Bone. Oleh sebab itu, Panwaslu Bone-Bone mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama mengawasi tiap tahapan Pemilu 2024, apabila menemukan ASN yang ikut dalam kegiatan kampanye dan diduga tidak menjaga netralitasnya diharapkan segera melaporkan oknum tersebut kepada Panwaslu atau PKD.
“Surat imbauan ini sifatnya sebagai peringatan kepada yang bersangkutan, karena tidak menutup kemungkinan masih ada oknum yang tidak mengindahkan peringatan tersebut,” ucapnya mengingatkan saat mendampingi salah satu PKD memberikan surat imbauan di kantor lurah Bone-Bone, Kamis (14/09/2023).
“Kami mengharapkan suluruh masyarakat Bone-Bone, apabila menemukan ASN, TNI, dan Polri yang diduga melakukan pelanggaran harap laporkan kepada kami.” lanjutnya.
Ketua Panwaslu Bone-bone melanjutkan bahwa ada 282 surat imbauan netralitas ASN yang dikeluarkan oleh Panwaslu Bone-Bone dan sampai saat ini masih sementara dibagikan kepada seluruh ASN Kecamatan Bone-Bone yang dilakukan oleh PKD di 10 desa dan 1 kelurahan. Perhari ini tanggal 19 September 2023 menurut data dari divisi HPPH Panwaslu Bone-Bone total 94 surat imbauan yang telah disampaikan oleh PKD Se- Kecamatan Bone-Bone. Namun Panwaslu Bone-Bone berharap, jika masih ada ASN di Kecamatan Bone - Bone yang belum mendapatkan surat imbauan dari PKD, diharapkan tetap menjaga netralitas.
Selain itu, lanjut dia, surat imbauan ini juga diberikan kepada Camat Bone-Bone, para Kepala Desa dan Kelurahan Se-Kecamatan Bone-Bone, UPT Dikorda Bone-Bone, serta Kepala UPT Puskesmas Bone-Bone.
“Kami memberikan surat imbauan ini kepada ASN di Bone-Bone, kepala pemerintahan kecamatan serta aparatnya agar betul-betul menjaga netralitas, tidak ada lagi alasan bahwa tidak ada penyampaian sebelumnya dari Panwas,” tegas Nirmala.
“Jika masih ada ASN yang belum mendapat surat imbauan dari PKD, kami mengharapkan agar tetap menjaga netralitasnya demi terwujudnya Pemilu 2024 yang berintegritas, Bone-Bone yang aman dan damai,” pungkasnya. (JW_DARMA)
Ketua Panwaslu Bone-Bone, Nirmala Sudarti, mengatakan bahwa imbauan ini merupakan salah satu bentuk pencegahan yang diinisiasi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Luwu utara yang kemudian dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Bone - Bone. Oleh sebab itu, Panwaslu Bone-Bone mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama mengawasi tiap tahapan Pemilu 2024, apabila menemukan ASN yang ikut dalam kegiatan kampanye dan diduga tidak menjaga netralitasnya diharapkan segera melaporkan oknum tersebut kepada Panwaslu atau PKD.
“Surat imbauan ini sifatnya sebagai peringatan kepada yang bersangkutan, karena tidak menutup kemungkinan masih ada oknum yang tidak mengindahkan peringatan tersebut,” ucapnya mengingatkan saat mendampingi salah satu PKD memberikan surat imbauan di kantor lurah Bone-Bone, Kamis (14/09/2023).
“Kami mengharapkan suluruh masyarakat Bone-Bone, apabila menemukan ASN, TNI, dan Polri yang diduga melakukan pelanggaran harap laporkan kepada kami.” lanjutnya.
Ketua Panwaslu Bone-bone melanjutkan bahwa ada 282 surat imbauan netralitas ASN yang dikeluarkan oleh Panwaslu Bone-Bone dan sampai saat ini masih sementara dibagikan kepada seluruh ASN Kecamatan Bone-Bone yang dilakukan oleh PKD di 10 desa dan 1 kelurahan. Perhari ini tanggal 19 September 2023 menurut data dari divisi HPPH Panwaslu Bone-Bone total 94 surat imbauan yang telah disampaikan oleh PKD Se- Kecamatan Bone-Bone. Namun Panwaslu Bone-Bone berharap, jika masih ada ASN di Kecamatan Bone - Bone yang belum mendapatkan surat imbauan dari PKD, diharapkan tetap menjaga netralitas.
Selain itu, lanjut dia, surat imbauan ini juga diberikan kepada Camat Bone-Bone, para Kepala Desa dan Kelurahan Se-Kecamatan Bone-Bone, UPT Dikorda Bone-Bone, serta Kepala UPT Puskesmas Bone-Bone.
“Kami memberikan surat imbauan ini kepada ASN di Bone-Bone, kepala pemerintahan kecamatan serta aparatnya agar betul-betul menjaga netralitas, tidak ada lagi alasan bahwa tidak ada penyampaian sebelumnya dari Panwas,” tegas Nirmala.
“Jika masih ada ASN yang belum mendapat surat imbauan dari PKD, kami mengharapkan agar tetap menjaga netralitasnya demi terwujudnya Pemilu 2024 yang berintegritas, Bone-Bone yang aman dan damai,” pungkasnya. (JW_DARMA)