Cara Membersihkan Najis Sesuai Levelnya
Berita Warga

CARA MEMBERSIHKAN NAJIS SESUAI LEVELNYA
🔹 MUGHOLLAZHOH (NAJIS BERAT)
Contoh: Najis dari Anjing dan Babi
Membersihkannya dengan tujuh kali cucian, dan cucian yang pertama menggunakan tanah atau semacamnya. Syaikh As Sa’di menyatakan: “Najis dari anjing dan semua yang berasal dari babi cara mencucinya harus dengan tujuh kali cucian, dan cucian yang pertama menggunakan tanah atau semacamnya”
🔹 MUKHAFFAFAH (NAJIS RINGAN)
Contoh: muntah dan kencingnya bayi laki laki yang belum memakan makanan, madzi
Membersihkan najisnya cukup dikucurkan air sekali saja, Jika najis berada di atas permukaan tanah atau lantai maka cukup disiram dengan sekali siraman yang membuat ‘ainun najasah (inti dari objek najis) hilang,
🔹 MUTAWASSITHOH (NAJIS PERTENGAHAN)
Contoh: yang bukan termasuk kedua jenis di atas seperti air kencing secara umum, kotoran manusia (feces), bangkai, darah haid dll.
Maka cara membersihkannya bisa dengan berbagai cara yang bisa menghilangkan semua najisnya hingga tidak tersisa warna, bau dan rasanya. Bisa dengan menyiramnya, atau membasuhnya, atau mencucinya, atau menyikatnya, atau menggunakan sabun, atau menggunakan alat-alat kebersihan.
Sumber:
https://muslim.or.id/29297a-membersihkan-najis.html
Link :
✓ Malang Mengaji
✓ Sunnah Way Of Life
🔹 MUGHOLLAZHOH (NAJIS BERAT)
Contoh: Najis dari Anjing dan Babi
Membersihkannya dengan tujuh kali cucian, dan cucian yang pertama menggunakan tanah atau semacamnya. Syaikh As Sa’di menyatakan: “Najis dari anjing dan semua yang berasal dari babi cara mencucinya harus dengan tujuh kali cucian, dan cucian yang pertama menggunakan tanah atau semacamnya”
🔹 MUKHAFFAFAH (NAJIS RINGAN)
Contoh: muntah dan kencingnya bayi laki laki yang belum memakan makanan, madzi
Membersihkan najisnya cukup dikucurkan air sekali saja, Jika najis berada di atas permukaan tanah atau lantai maka cukup disiram dengan sekali siraman yang membuat ‘ainun najasah (inti dari objek najis) hilang,
🔹 MUTAWASSITHOH (NAJIS PERTENGAHAN)
Contoh: yang bukan termasuk kedua jenis di atas seperti air kencing secara umum, kotoran manusia (feces), bangkai, darah haid dll.
Maka cara membersihkannya bisa dengan berbagai cara yang bisa menghilangkan semua najisnya hingga tidak tersisa warna, bau dan rasanya. Bisa dengan menyiramnya, atau membasuhnya, atau mencucinya, atau menyikatnya, atau menggunakan sabun, atau menggunakan alat-alat kebersihan.
Sumber:
https://muslim.or.id/29297a-membersihkan-najis.html
Link :
✓ Malang Mengaji
✓ Sunnah Way Of Life