CALON HAJI ASAL SUBANG TERBAGI 3 KLOTER
Citizen News

Calon haji (Calhaj) tahun 2019 sudah terbagi dalam 3 kloter. Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang, mempersiapkan pemberangkatan calhaj. Kemenag mencatat, calhaj paling muda berumur 19 tahun dan tertua usia 80 tahun. Sedangkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), dari 13 ada 2 yang belum resmi. Kepala Kemenag Subang Drs. Abdurohim MSi saat ditemui Pasundan Ekspres mengatakan, ibadah haji tahun 2019 akan terbagi menjadi 3 kloter. Kloter 18 akan berangkat tanggal 18 Juli, Kloter 55 akan berangkat tanggal 29 Juli dan Kloter 81 tanggal 4 Agustus. Mengenai biaya naik haji tahun 2019, Abdurohim menjelaskan, jika menginduk ke Jakarta-Bekasi ada di angka Rp34 jutaan. Walaupun real cost sebenarnya, di angka Rp67 jutaan, karena disubsidi oleh pemerintah pusat. Aturan tersebut, tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008, tentang penyelenggaran haji. Sesuai dengan data, Abdurohim menuturkan, calhaj asal Kabupaten Subang tahun 2019, ada di usia termuda 19 tahun dan tertua 80. Pihaknya juga akan segera melaksanakan manasik haji. Ada tiga tahapan, yaitu manasik tingkat (KBIH) dan akan ada manasik gabungan di Paskhas Subang yang akan digabung dengan Kabupaten Purwakarta karana diprediksi akan ada 2000 lebih calhaj yang akan mengikuti hal tersebut Melihat KBIH di Kabupaten Subang, kata dia, semuanya ada 13 KBIH. Dari jumlah tersebut, dua diantarnya masih belum resmi karena masih baru mendirikan. Banyaknya jamaah yang ada, juga menjadi syarat klasifikasi.
1. Kloter 18 berangkat 18 Juli 2019
2. Kloter 55 berangkat 29 Juli 2019
3. Kloter 81 berangkat 4 Agustus 2019
Jumlah calon haji 1.193 orang
Usia Termuda 19 Tahun
Usia Tertua 80 Tahun.
1. Kloter 18 berangkat 18 Juli 2019
2. Kloter 55 berangkat 29 Juli 2019
3. Kloter 81 berangkat 4 Agustus 2019
Jumlah calon haji 1.193 orang
Usia Termuda 19 Tahun
Usia Tertua 80 Tahun.