Masuk Daftar

BUMDes Diharap Mampu Tingkatkan Pendapatan Asli Desa

Berita Warga
Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil makmur yang berdasarkan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Setelah era sentralisasi berakhir, masuk pada era desentralisasi yang membuat kabupaten/kota mempunyai tingkat pemberdayaan yang baik.

Pemerintah mempunyai daya jangkau yang dekat dengan masyarakat lokal yang mempunyai daya wilayah ruang cukup untuk memberdayakan sumber daya lokal.

Desa merupakan ujung tombak pembangunan Nasional. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa.

Melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 disebutkan bahwa desa disarankan untuk memiliki suatu badan usaha yang berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan pokok dan tersedianya sumber daya desa yang belum dimanfaatkan, serta manusia yang mampu mengelola badan usaha sebagai asset penggerak perekonomian masyarakat, salah satunya adalah BUMDes.

Atas dasar inilah pemerintah kabupaten menginstruksikan ke-BPD untuk membentuk BUMDes yang di SK-kan oleh kepala desa.

“BUMDes itu dibentuk oleh BPD dan di SK-kan oleh kepala desa,” terang Nasrum Muluk, Tenaga Ahli (TA) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Luwu Utara.

Hal ini disampaikan saat Nasrum Muluk menjadi narasumber dalam pertemuan rutin bulanan Komunitas Jurnalis Warga (JW) di lokasi Wisata Tiro’Soe, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara pada Sabtu, 27 Mei 2023.

BUMDes adalah lembaga atau badan perekonomian desa yang dibentuk oleh pemerintah desa yang dikelola secara mandiri dengan modal seluruh potensi desa.

Adapun usaha yang dikembangkan oleh BUMDes disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa. Keberadaan BUMDes diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) sebagai antisipasi dari dana transfer, baik Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Nasrum juga menjelaskan dengan adanya peningkatan PAD, desa tidak tergantung sepenuhnya dengan menunggu dana transfer. Selain itu, mampu meningkatkan efektivitas perekonomian di lingkup desa.

"BUMDes harus mentransfer PAD ke rekening desa sebagai bukti bahwa desa ini produktif dan tidak bergantung pada dana transfer, baik DD maupun ADD," ungkap Nasrum Muluk sekaligus menutup materi.

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar