Bulan Depan, 1.115 Guru PPPK Di Bogor Terima Gaji Setara PNS
Citizen News

𝐁𝐮𝐥𝐚𝐧 𝐃𝐞𝐩𝐚𝐧, 𝟏.𝟏𝟏𝟓 𝐆𝐮𝐫𝐮 𝐏𝐏𝐏𝐊 𝐃𝐢 𝐁𝐨𝐠𝐨𝐫 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐆𝐚𝐣𝐢 𝐒𝐞𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐏𝐍𝐒
Bupati Bogor memastikan, 1.115 guru honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) mulai menerima gaji Setara PNS mulai April 2021.
Seperti diketahui, gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK. Dengan Perpres ini, gaji PPPK setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan, guru honorer bulan April sudah bisa terima gaji setara dengan PNS. Pembayarannya dirapel empat bulan dari gaji yang Januari. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyiapkan Rp57 miliar dalam APBD tahun 2021 untuk gaji para PPPK selama setahun. Pemkab Bogor juga mengangkat 23 tenaga kesehatan, dan 44 tenaga penyuluh pertanian. Sehingga, keseluruhan ada sebanyak 1.182 pegawai yang diangkat menjadi PPPK.
Adapun, besaran gaji PPPK, nilai paling rendah, yaitu Rp. 1,7 juta - Rp. 2,7 juta, dan paling tinggi Rp. 4,1 juta - Rp. 6,8 juta. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 202/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selain gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan beragam tunjangan kinerja yang membuat nominal gaji PPPK semakin besar.
Photo Ilustrasi :
@sofyansyah0251
Sumber :
@infobogor
@infobogor.co
#infobogor #beritahariini #beritabogor #guruhonorer #welovebogor
Bupati Bogor memastikan, 1.115 guru honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) mulai menerima gaji Setara PNS mulai April 2021.
Seperti diketahui, gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK. Dengan Perpres ini, gaji PPPK setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan, guru honorer bulan April sudah bisa terima gaji setara dengan PNS. Pembayarannya dirapel empat bulan dari gaji yang Januari. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyiapkan Rp57 miliar dalam APBD tahun 2021 untuk gaji para PPPK selama setahun. Pemkab Bogor juga mengangkat 23 tenaga kesehatan, dan 44 tenaga penyuluh pertanian. Sehingga, keseluruhan ada sebanyak 1.182 pegawai yang diangkat menjadi PPPK.
Adapun, besaran gaji PPPK, nilai paling rendah, yaitu Rp. 1,7 juta - Rp. 2,7 juta, dan paling tinggi Rp. 4,1 juta - Rp. 6,8 juta. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 202/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selain gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan beragam tunjangan kinerja yang membuat nominal gaji PPPK semakin besar.
Photo Ilustrasi :
@sofyansyah0251
Sumber :
@infobogor
@infobogor.co
#infobogor #beritahariini #beritabogor #guruhonorer #welovebogor