Masuk Daftar

Budaya Pararem Yang Unik

Berita Warga
Desa Adat Kayang, Bangli mempunyai pararem untuk menekan tindak perkelahian. Semua yang terlibat perkelahian, tidak peduli siapa yang salah atau benar harus membayar denda Rp 5.000 dikalikan jumlah kepala keluarga (KK) desa adat, saat ini ada 471 KK aktif di desa itu

Dilansir dari halaman website @koranbaliexpress, pararem tidak sebatas berlaku ketika berkelahi di wewidangan desa. Pararem tetap berlaku jika krama ketahuan berkelahi di luar desa. Tidak hanya bayar denda, bagi yang terlibat perkelahian akan diumumkan di paruman desa

Topik Terkait

Lokasi Terkait

Dilihat 846 kali

Muh Agung

Panutan

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terkait

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar