Biro Jasa Pengurusan SKCK Untuk Keluar Negeri
Berita Warga

Jasa Pembuatan SKCK Mabes Polri Terpercaya Dan Murah
Biro Jasa Pembuatan SKCK Mabes Polri Hadir Untuk Anda Yang memerlukan Surat Keterangan Kelakuan Baik namun Jauh Dari Jakarta Ataupun Tidak Memiliki Waktu untuk Mengurusnya Sendiri . Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa kita singkat dengan SKCK adalah surat keterangan resmi Dari Institusi Kepolisian . SKCK menerangkan tentang ada ataupun tidak , catatan seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan . Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal terbit . Jika telah melewati masa berlaku SKCK dapat anda perpanjang . Biasanya Pembuatan SKCK Mabes Polri untuk Keperluan Pembuatan VISA , Melanjutkan Sekolah Maupun Kerja Ke Luar Negeri , Atau Syarat Masuk Partai Politik .
Berikut Persyaratan Pembuatan SKCK Mabes Polri Untuk WNI :
1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
2. Photo Copy Paspor.
3. Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
4. Photokopi Kartu Keluarga (KK).
5. Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
6. Copy kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
7. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Berikut Persyaratan Pembuatan SKCK Mabes Polri Untuk WNA :
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkejakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah Apabila Sponsor dari Suami/Istri warga Negara Indonesia (WNI) .
3. Photo Copi Paspor.
4. Foto Copy kartu ijin Tinggal Terbatas (KITAS) atau kartu ijin tinggal tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMANAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian
7. Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
8. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning . foto berpakaian sopan dan berkerah . Pas Foto tidak menggunakan aksesoris wajah , tampak muka , dan Juga bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Jika Anda Ingin Membuat SKCK Sendiri Anda Bisa Datang Langsung Ke Polda dengan Membawa semua Persyaratan dan Mengisi Formulir Data Pemohon . Atau Anda Bisa Melakukan Pembuatan SKCK Mabes Polri Dengan Mengunjungi Situs Resmi Pembuatan SKCK Online ( https://skck.polri.go.id/ ) . Namun Jika Anda Mencari Biro Jasa Pembuatan SKCK Mabes Polri Untuk membantu Mengurusny Bisa Menghubungi Kami Di Nomer +62 811-6603-366 . Tentu Saja Dengan Melampirkan Semua Syarat Yang Kami perlukan Agar Semua Proses nya Lancar .
Alamat Kami :
Jalan Mede No 5 Rt 01 Rw 08
Kelurahan : Utan Kayu utara
Kecamatan : Matraman
Jakarta Timur – DKI Jakarta 13120
Google Map : Amanah Transporter Jakarta – Paket Wisata Jakarta
No Telp : 021 21012324
Contact Person : 0817 780028 / Andy Mardi
Atau Kunjungi Website Kami :
https://amanahtransporter.com/jasa-pembuatan-skck-mabes-polri/
https://www.facebook.com/JasaLegalisirKemenkumhamKemenluKedutaanBesar
Biro Jasa Pembuatan SKCK Mabes Polri Hadir Untuk Anda Yang memerlukan Surat Keterangan Kelakuan Baik namun Jauh Dari Jakarta Ataupun Tidak Memiliki Waktu untuk Mengurusnya Sendiri . Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa kita singkat dengan SKCK adalah surat keterangan resmi Dari Institusi Kepolisian . SKCK menerangkan tentang ada ataupun tidak , catatan seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan . Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal terbit . Jika telah melewati masa berlaku SKCK dapat anda perpanjang . Biasanya Pembuatan SKCK Mabes Polri untuk Keperluan Pembuatan VISA , Melanjutkan Sekolah Maupun Kerja Ke Luar Negeri , Atau Syarat Masuk Partai Politik .
Berikut Persyaratan Pembuatan SKCK Mabes Polri Untuk WNI :
1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
2. Photo Copy Paspor.
3. Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
4. Photokopi Kartu Keluarga (KK).
5. Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
6. Copy kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
7. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Berikut Persyaratan Pembuatan SKCK Mabes Polri Untuk WNA :
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkejakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah Apabila Sponsor dari Suami/Istri warga Negara Indonesia (WNI) .
3. Photo Copi Paspor.
4. Foto Copy kartu ijin Tinggal Terbatas (KITAS) atau kartu ijin tinggal tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMANAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian
7. Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
8. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning . foto berpakaian sopan dan berkerah . Pas Foto tidak menggunakan aksesoris wajah , tampak muka , dan Juga bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Jika Anda Ingin Membuat SKCK Sendiri Anda Bisa Datang Langsung Ke Polda dengan Membawa semua Persyaratan dan Mengisi Formulir Data Pemohon . Atau Anda Bisa Melakukan Pembuatan SKCK Mabes Polri Dengan Mengunjungi Situs Resmi Pembuatan SKCK Online ( https://skck.polri.go.id/ ) . Namun Jika Anda Mencari Biro Jasa Pembuatan SKCK Mabes Polri Untuk membantu Mengurusny Bisa Menghubungi Kami Di Nomer +62 811-6603-366 . Tentu Saja Dengan Melampirkan Semua Syarat Yang Kami perlukan Agar Semua Proses nya Lancar .
Alamat Kami :
Jalan Mede No 5 Rt 01 Rw 08
Kelurahan : Utan Kayu utara
Kecamatan : Matraman
Jakarta Timur – DKI Jakarta 13120
Google Map : Amanah Transporter Jakarta – Paket Wisata Jakarta
No Telp : 021 21012324
Contact Person : 0817 780028 / Andy Mardi
Atau Kunjungi Website Kami :
https://amanahtransporter.com/jasa-pembuatan-skck-mabes-polri/
https://www.facebook.com/JasaLegalisirKemenkumhamKemenluKedutaanBesar