Log In Sign Up

Bahaya Pernikahan di Usia Dini

Citizen News
Perkawinan dini adalah perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum dewasa atau dibawah usia 18 tahun.Menurut UU No 16 tahun 2019 menyatakan bahwa batas minimal perkawinan laki laki dan perempuan adalah ketika sudah mencapai umur 19 tahun.

Bahaya yang dapat terjadi dari perkawinan anak antara lain: angka risiko kematian bayi lebih besar,anak berisiko terkena stunting (terhambatnya pertumbuhan),kondisi perekomian keluarga rendah yang dikarenakam anak masih belum bisa bekerja,dan kondisi mental yang belum stabil dapat mengakibatkan depresi dan pertengkaran dalam keluarga.maka dari itu, ayo cegah kawin anak.
#atmago_Jember_hari anak 2022

Related Topic

Related Location

Viewed 288 times

0 Comments

Comments

Popular Hashtag

Citizen News Related

Citizen News Most Popular

Citizen News Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up