Bahas Sungai Malili Berlumpur, YBS-WALHI Gelar Diskusi Publik, DPRD dan DLH Tolak Hadir!
Berita Warga

LUWU TIMUR – Yayasan Bumi Sawerigading (YBS) Palopo berkolaborasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan gelar diskusi publik disalah satu Cafe dibilangan Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Dalam program “penyelamatan rimba terakhir Sulawesi, agenda tersebut mengupas tuntas masalah pencemaran di sekitar kawasan DAS Larona pada aliran sungai Malili yang tercemar oleh lumpur, akibat aktivitas penambangan di hulu sungai.
Mengusung tema “Selamatkan Sungai Malili DAS Larona Dari Kerusakan Lingkungan” pertemuan itu menghadirkan para warga terdampak yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan, CSO/NGO, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan, Dinas Kelautan, serta aktivis lingkungan lainnya.
Pertemuan itu pula turut melibatkan narasumber diantaranya, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Larona, Mandar, S.Hut., M.M. Sementara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPRD berhalangan hadir.
"Kegiatan ini membangun kesepahaman para pihak terkait pentingnya pencegahan dan perlindungan ekosisten DAS Larona, melakukan sharing informasi dan data tentang penyebab dan dampak kerusakan ekosistem DAS Larona," Kata Malik.
Selain itu pula, termasuk merumuskan rekomendasi bagi para pihak untuk menyelamatkan dan melindungi ekositem DAS Larona secara kolaboratif, dengan harapan terbangunnya kesepahaman para pihak terkait pentingnya pencegahan dan perlindungan ekosisten DAS Larona.
"Termasuk adanya sharing informasi dan data tentang penyebab dan dampak kerusakan ekosistem DAS Larona dan lahirnya rekomendasi bagi para pihak untuk menyelamatkan dan melindungi ekositem DAS Larona secara kolaboratif," ujarnya lagi.
Disksi publik, tersebut, difasilitatori oleh Tenaga Ahli YBS Palopo, Dr. Abdul Rahman Nur, SH, MH, Direktur WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin sebagai penanggap serta Ketua YBS Palopo, Abdul Malik Saleh, ST sebagai pengantar.
Dalam program “penyelamatan rimba terakhir Sulawesi, agenda tersebut mengupas tuntas masalah pencemaran di sekitar kawasan DAS Larona pada aliran sungai Malili yang tercemar oleh lumpur, akibat aktivitas penambangan di hulu sungai.
Mengusung tema “Selamatkan Sungai Malili DAS Larona Dari Kerusakan Lingkungan” pertemuan itu menghadirkan para warga terdampak yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan, CSO/NGO, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan, Dinas Kelautan, serta aktivis lingkungan lainnya.
Pertemuan itu pula turut melibatkan narasumber diantaranya, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Larona, Mandar, S.Hut., M.M. Sementara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPRD berhalangan hadir.
"Kegiatan ini membangun kesepahaman para pihak terkait pentingnya pencegahan dan perlindungan ekosisten DAS Larona, melakukan sharing informasi dan data tentang penyebab dan dampak kerusakan ekosistem DAS Larona," Kata Malik.
Selain itu pula, termasuk merumuskan rekomendasi bagi para pihak untuk menyelamatkan dan melindungi ekositem DAS Larona secara kolaboratif, dengan harapan terbangunnya kesepahaman para pihak terkait pentingnya pencegahan dan perlindungan ekosisten DAS Larona.
"Termasuk adanya sharing informasi dan data tentang penyebab dan dampak kerusakan ekosistem DAS Larona dan lahirnya rekomendasi bagi para pihak untuk menyelamatkan dan melindungi ekositem DAS Larona secara kolaboratif," ujarnya lagi.
Disksi publik, tersebut, difasilitatori oleh Tenaga Ahli YBS Palopo, Dr. Abdul Rahman Nur, SH, MH, Direktur WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin sebagai penanggap serta Ketua YBS Palopo, Abdul Malik Saleh, ST sebagai pengantar.