Asap Selimuti Sebagian Besar Wilayah Kalbar, Sekolah Diliburkan Hingga 14 September 2019
Berita Warga

Pemprov Kalbar mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Kalbar nomor 421/2809/Dikbud tentang diliburkannya sekolah imbas kabut asap di wilayah Kalimantan Barat. Adapun isi surat edaran tersebut antara lain, berbunyi:
Memperhatikan semakin kurang baiknya kondisi udara akibat pencemaran kabut asap yang dialami oleh sebagian besar masyarakat di wilayah provinsi Kalbar, dengan kategori Sangat Tidak Sehat dan diprediksi dalam waktu tiga hari ke depan dalam menunjukkan kondisi udara yang baik, maka provinsi Kalbar mulai tanggal 12 sampai 14 September meliburkan kegiatan belajar mengajar disatuan pendidikan jenjang SMA/SMK dan SLB di lingkungan Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kalbar yang terkena dampak dari kabut asap tersebut dan masuk kembali seperti biasa pada tanggal 16 September 2019.
Sehubungan dengan diliburkannya satuan pendidikan diatas, diharapkan kepada kepala SMA/SMK/SLB untuk menyampaikan kepada orang tua/masyarakat agar tidak dapat memaksimalkan putra/putrinya untuk belajar mandiri di rumah serta mengurangi aktivitas di luar rumah yang dikhawatirkan akan menganggu dan membahayakan kesehatan fisiknya.
Bagi SMA/SMK/SLB di kabupaten/kota yang kondisi udaranya dianggap baik agar tetap melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
Memperhatikan semakin kurang baiknya kondisi udara akibat pencemaran kabut asap yang dialami oleh sebagian besar masyarakat di wilayah provinsi Kalbar, dengan kategori Sangat Tidak Sehat dan diprediksi dalam waktu tiga hari ke depan dalam menunjukkan kondisi udara yang baik, maka provinsi Kalbar mulai tanggal 12 sampai 14 September meliburkan kegiatan belajar mengajar disatuan pendidikan jenjang SMA/SMK dan SLB di lingkungan Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kalbar yang terkena dampak dari kabut asap tersebut dan masuk kembali seperti biasa pada tanggal 16 September 2019.
Sehubungan dengan diliburkannya satuan pendidikan diatas, diharapkan kepada kepala SMA/SMK/SLB untuk menyampaikan kepada orang tua/masyarakat agar tidak dapat memaksimalkan putra/putrinya untuk belajar mandiri di rumah serta mengurangi aktivitas di luar rumah yang dikhawatirkan akan menganggu dan membahayakan kesehatan fisiknya.
Bagi SMA/SMK/SLB di kabupaten/kota yang kondisi udaranya dianggap baik agar tetap melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar seperti biasa.