Ancaman Udara di Ruang Udara Indonesia Dalam FGD Lemhanas dan IAAW.
Berita Warga

Indonesia Aviation & Aerospace Watch (IAAW) bersama Lemhannas, Kementerian Perhubungan RI, PT. Lion Air, Pangkohanudnas, Angkasa Pura II, dan Kemenkumham RI, Senin 27 Februari 2017 menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD).
Kajian Jangka Menengah di Ruang Gatot Kaca, Gd. Astragatra yang dipimpin Bapak Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno, M. Agr. sebagai Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI ini mengangkat tema “Meningkatkan Kewaspadaan Nasional Terhadap ASEAN OPEN SKY POLICY Guna Melindungi Kepentingan Nasional Dalam Rangka Ketahanan Nasional”.
Vice President Indonesia Aviation & Aerospace Watch (IAAW) Bapak Marsekal Pertama TNI (Purn) Juwono Kolbioen mengingatkan pada kesempatan pemberian tanggapan sebagai pembahas ke-4, bahwa : “Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi kepada Panglima TNI, Menteri Perhubungan dan KASAU pada hari Senin, 8 September 2016 agar pengambil alihan (Re-Alignment) FIR Singapura harus sudah dapat dilaksanakan pada 3 s/d 4 tahun kedepan. Akan tetapi hingga detik ini hal tersebut tidak terealisasi dan belum terlihat langkah nyata untuk mengupayakan Intruksi Presiden RI Ir. Joko Widodo tersebut." ungkapnya.
Bapak Marsekal Pertama TNI (Purn) Juwono Kolbioen, juga menyampaikan keprihatinan tentang buruknya image penerbangan sipil Indonesia di Dunia Internasional.
Disamping hasil verifikasi audit USOAP th 2016 yang hasilnya sangat buruk. Indonesia gagal dengan sangat memalukan dalam mencalonkan diri untuk menjadi anggota Council Parts 3 ICAO. Dan ini adalah kegagalan yang ke-6 kalinya. "So… Ada apa dengan peraturan penerbangan kita?" tanya beliau kepada forum dengan tegas.
Menurut beliau Indonesia adalah negara besar dengan luas wilayah udara 52% dibandingkan dengan luas total ASEAN. Hal ini tentu berdampak kepada kunjungan domestik dan internasional. "Passanger Indonesia setiap tahunnya diperkirakan sebanyak 100 juta penumpang." jelasnya.
Ironisnya Indonesia terbilang paling buruk di ASEAN versi penilaian USOAP (ICAO) untuk seluruh parameter penerbangan. Dan juga sebagai negara yang paling lama menyandang kategori 2 FAA.
"Suatu hal yang sangat mengherankan dengan kondisi terpuruk seperti disebutkan, Indonesia mengikuti program ASEAN Single Aviation Market. Dengan kata lain, bagaimana caranya kita dapat bersaing?" tandas penerbang pesawat tempur berkumis tipis ini.
"Sebagai negara besar dan berdaulat, tidak sepatutnya Indonesia menjadi penurut dengan kepentingan asing yang dikemas dalam kesepakatan-kesepakatan regional yang dengan jelas-jelas sangat merugikan rakyat." tutupnya bersemangat mengingatkan semua peserta untuk tetap mempertahankan kedaulatan Indonesia.
Kajian Jangka Menengah di Ruang Gatot Kaca, Gd. Astragatra yang dipimpin Bapak Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno, M. Agr. sebagai Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI ini mengangkat tema “Meningkatkan Kewaspadaan Nasional Terhadap ASEAN OPEN SKY POLICY Guna Melindungi Kepentingan Nasional Dalam Rangka Ketahanan Nasional”.
Vice President Indonesia Aviation & Aerospace Watch (IAAW) Bapak Marsekal Pertama TNI (Purn) Juwono Kolbioen mengingatkan pada kesempatan pemberian tanggapan sebagai pembahas ke-4, bahwa : “Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi kepada Panglima TNI, Menteri Perhubungan dan KASAU pada hari Senin, 8 September 2016 agar pengambil alihan (Re-Alignment) FIR Singapura harus sudah dapat dilaksanakan pada 3 s/d 4 tahun kedepan. Akan tetapi hingga detik ini hal tersebut tidak terealisasi dan belum terlihat langkah nyata untuk mengupayakan Intruksi Presiden RI Ir. Joko Widodo tersebut." ungkapnya.
Bapak Marsekal Pertama TNI (Purn) Juwono Kolbioen, juga menyampaikan keprihatinan tentang buruknya image penerbangan sipil Indonesia di Dunia Internasional.
Disamping hasil verifikasi audit USOAP th 2016 yang hasilnya sangat buruk. Indonesia gagal dengan sangat memalukan dalam mencalonkan diri untuk menjadi anggota Council Parts 3 ICAO. Dan ini adalah kegagalan yang ke-6 kalinya. "So… Ada apa dengan peraturan penerbangan kita?" tanya beliau kepada forum dengan tegas.
Menurut beliau Indonesia adalah negara besar dengan luas wilayah udara 52% dibandingkan dengan luas total ASEAN. Hal ini tentu berdampak kepada kunjungan domestik dan internasional. "Passanger Indonesia setiap tahunnya diperkirakan sebanyak 100 juta penumpang." jelasnya.
Ironisnya Indonesia terbilang paling buruk di ASEAN versi penilaian USOAP (ICAO) untuk seluruh parameter penerbangan. Dan juga sebagai negara yang paling lama menyandang kategori 2 FAA.
"Suatu hal yang sangat mengherankan dengan kondisi terpuruk seperti disebutkan, Indonesia mengikuti program ASEAN Single Aviation Market. Dengan kata lain, bagaimana caranya kita dapat bersaing?" tandas penerbang pesawat tempur berkumis tipis ini.
"Sebagai negara besar dan berdaulat, tidak sepatutnya Indonesia menjadi penurut dengan kepentingan asing yang dikemas dalam kesepakatan-kesepakatan regional yang dengan jelas-jelas sangat merugikan rakyat." tutupnya bersemangat mengingatkan semua peserta untuk tetap mempertahankan kedaulatan Indonesia.