Aliansi Perempuan Lamongan Angkat Suara Soal Perlindungan Anak Di Kabupaten Lamongan
Berita Warga

Maraknya pengemis di sepanjang Jalan Protokol Kabupaten Lamongan kian meresahkan warga, mirisnya para pengemis diduga memanfaatkan balita dan anak-anak untuk mendapat belas kasihan dari pengguna jalan sehingga bersedia memberikan sesuatu kepada mereka, perilaku semacam ini dinilai melanggar hak anak. Karena, mengeksploitasi anak dibawah umur.
Terkait itu Aliansi Perempuan Lamongan (APEL) mengecam terhadap gelandangan maupun pengemis yang membawa anak-anak, mengingat Lamongan adalah salah satu kota dengan predikat layak anak yang seharusnya pemerintah kabupaten lamongan lebih memperhatikan terkait lingkungan yang terbaik untuk anak.
Sementara itu, salah satu pimpinan LBH di Kabupaten Lamongan, gus Nihrul Bahi Alhaidar mendorong pemerintah daerah untuk membuat Peraturan Daerah khusus terkait pengemis gelandangan maupun anak jalanan sebagai bentuk perlindungan dalam rangka pemenuhan hak anak. Namun, perlu diimbangi dengan memberikan pelatihan dan wawasan.
Terkait itu Aliansi Perempuan Lamongan (APEL) mengecam terhadap gelandangan maupun pengemis yang membawa anak-anak, mengingat Lamongan adalah salah satu kota dengan predikat layak anak yang seharusnya pemerintah kabupaten lamongan lebih memperhatikan terkait lingkungan yang terbaik untuk anak.
Sementara itu, salah satu pimpinan LBH di Kabupaten Lamongan, gus Nihrul Bahi Alhaidar mendorong pemerintah daerah untuk membuat Peraturan Daerah khusus terkait pengemis gelandangan maupun anak jalanan sebagai bentuk perlindungan dalam rangka pemenuhan hak anak. Namun, perlu diimbangi dengan memberikan pelatihan dan wawasan.